Berita Bangka Belitung

1.340 UMKM di Bangka Belitung Dapat Fasilitas Sertifikat Halal Sepanjang 2017-2024

Sejak tahun 2017 hingga 2024, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memfasilitasi sertifikat halal 1.350 UMKM.

Penulis: Sela Agustika | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sela Agustika
Bazar UMKM di Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sejak tahun 2017 hingga 2024, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memfasilitasi sertifikat halal 1.340 UMKM.

"Sertifikasi halal kita fasilitasi sejak tahun 2017 hingga 2024, untuk UMKM yang memang berkomitmen mengembangkan usahanya, seperti pada tahun 2023 kemarin ada 254 unit pelaku usaha yang kita fasilitasi dan tahun 2024 ini ada 10 unit hang sedang proses," kata Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Yuniar, Kamis (17/10/2024).

Ia menyebut, pelaku UMKM telah memiliki kesadaran dalam melengkapi legalitas usaha, seperti nomor induk berusaha (NIB), PIRT hingga sertifikat halal.

Legalitas usaha adalah identitas yang harus dimiliki oleh pelaku usaha, sekaligus menjamin keamanan produk yang dipasarkan kepada konsumen.

"Manfaat kepemilikan seperti NIB bagi pelaku UMKM itu sangatlah besar. Selain sebagai identitas diri, juga sebagai tiket bagi UMKM dalam mendapatkan layanan-layanan yang berhubungan dengan UMKM. Dan kita mendorong agar UMKM juga dapat mendaftar sertifikat halal, baik itu melalui program pemerintah ataupun mandiri," jelasnya.

Pemerintah, kata Yuniar, saat ini terus mendorong agar pelaku UMKM mendaftarkan sertifikat halal dengan memberikan stimulus dan insentif.

Seperti subsidi biaya sertifikasi, pelatihan dan penyuluhan gratis, penyederhanaan proses pendaftaran, fasilitasi sertifikasi halal massal, dan lainnya.

"UMKM yang memiliki sertifikasi halal dapat diberikan prioritas atau kemudahan akses ke program bantuan modal dari pemerintah daerah, bank, atau lembaga keuangan lainnya. Biaya yang dibutuhkan seringkali menjadi kendala bagi UMKM, sehingga subsidi ini akan sangat membantu," tuturnya.

Pemerintah juga diharapkam dapat memberikan penghargaan untuk meningkatkan prestise UMKM di mata konsumen, serta memanfaatkan media lokal, seperti radio, televisi, dan media sosial untuk menyebarkan informasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, prosesnya, dan manfaat ekonomi yang dapat diperoleh.

"Melalui kombinasi dari langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah daerah dapat membantu mengatasi kendala yang dihadapi UMKM dan mendorong mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal," imbuh Yuniar.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved