Pansus DPRD Babel Tak Berdaya, PT Timah Tetap Akan Menambang di Laut Desa Batu Beriga
Anggota DPRD Babel Me Hoa mengingatkan agar warga Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah menahan diri.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Anggota DPRD Babel Me Hoa mengingatkan agar warga Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah menahan diri.
Hal itu menyusul kebijakan PT Timah Tbk, yang akan tetap melakukan penambangan di Laut Desa Batu Beriga dalam waktu dekat ini.
"Kami pastikan, akan terus berjuang dan berusaha.
Kalau memang tetap dijalankan, saya harapkan masyarakat jangan terpancing emosi atau membuat mereka ditangkap atau dipidana," ujar Me Hoa di DPRD Babel, Jumat (18/10/2024).
Dia tak menyangka PT Timah Tbk akan melakukan penambangan meski Pansus Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan DPRD Babel sedang bekerja.
"Tentunya sangat kaget dan kecewa karena langsung statement jawabannya tetap melaksanakan selama pansus bekerja, artinya tidak mendengar saran dan masukan pansus," katanya.
Diketahui Pansus Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan, baru akan mengeluarkan rekomendasi pada 28 Oktober 2024, dan akan melakukan koordinasi ke sejumlah kementerian terkait.
Me Hoa memastikan Pansus yang dibentuk DPRD Provinsi Bangka Belitung, bersifat independen dan tidak ada kepentingan selain mensejahterakan masyarakat.
"Rian selaku GM operasi menyampaikan flashback waktu di DPRD Bangka Tengah di 23 Oktober 2023, ada dokumentasi posisi perjuangan kita sampai mana.
Kita berharap di RT RW kemarin, tapi kita tidak berbicara lagi yang kemarin-kemarin. Kita bicara pansus terbentuk, karena aspirasi masyarakat menolak," tegasnya.
"Kalau kemarin belum beroperasi karena izinnya belum lengkap, tetapi walaupun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL - RPL) sudah terbit juga tidak bisa langsung menambang dan ini harus dipahami," bebernya.
Sementara itu pihaknya juga menyoroti tidak adanya keterlibatan masyarakat, atapun sosialisasi yang dilakukan PT Timah khususnya ke masyarakat Desa Batu Beriga.
"Poinnya adalah kalau masyarakat merasa tidak terancam mata pencariannya, tentunya mereka tidak akan menolak.
Tapi saat ini masyarakat, tegas untuk melakukan penolakan," ungkapnya.
Tetap menambang
PT Timah Tbk tetap akan melakukan pertambangan timah di Laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
Aktivitas tambang itu dilakukan di tengah arus penolakan warga Desa Batu Beriga.
Warga menginginkan laut tempat nelayan mencari nafkah tetap lestari.
General Manager Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Rian Andri memastikan penambangan akan dilakukan karena perusahaan sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Hal itu diungkap Rian Andri saat audiensi dengan Pansus Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan Desa Batu Beriga DPRD Bangka Belitung, Jumat (18/10/2024).
"Sepakat menjaga kondusifitas berharap win-win solutions, kalau PT Timah tidak kerja ya win lose.
Jadi tim Pansus bekerja, izin PT Timah juga tetap berkegiatan," ujar Rian Andri.
Pihaknya telah memiliki rekomendasi Amdal untuk melakukan aktivitas pertambangan di Laut Batu Beriga.
"Untuk Amdal laut kita ada karena sampai sekarang kita masih menambang, ada kapal keruk maupun kapal isap," tuturnya.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait mitra, Rian Andri mengakui pihaknya menggandeng mitra sesuai dengan aturan.
"Jadi kemitraan bukan dilarang dan diatur oleh Pemerintah, jadi ada Permen jadi kami mengacu ke sana saja.
Jadi bisa dilakukan kemitraan bersama masyarakat, tapi dalam bentuk badan usaha," jelasnya.
Lakukan gugatan
Anggota DPRD Babel Rina Tarol menyebutkan masyarakat bisa melakukan gugatan terhadap PT Timah yang akan melakukan penambangan di Laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
"Saya pikir dewan hanya bisa mendampingi masyarakat, ajukan gugatan ke pengadilan.
Kerugian yang masyarakat alami, lalu kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan.
Gugat PT Timah dan pemerintah daerah yang mengeluarkan izin-izin itu, benar nggak prosedur itu jangan-jangan terjun dari langit," ujar Rina Tarol, Jumat (18/10/2024).
Pansus Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan DPRD Babel telah dibentuk dan diharapkan tidak ada aktivitas tambang di Desa Batu Beriga, sembari menunggu hasil pansus tersebut.
"Kita harap masyarakat kompak, tolak dan lawan. Saat ke kami ke lapangan, 80 persen masyarakat tidak setuju," tegasnya.
Rina berharap Desa Batu Beriga bebas tambang sehingga warga hidup bersama laut yang selama ini menjadi tempat mereka mencari nafkah.
Meski PT Timah Tbk berjanji akan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, namun menurut Rina itu bukan sebagai jalan keluar terhadap masyarakat yang terkena dampak aktivitas pertambangan.
"Yang kita harapkan bukan bantuan ini, tapi pascamenambang. Apa tanggung jawab mereka terhadap kerusakan lingkungan?
Karena bekas laut mereka menambang seperti Permis, Sukadamai tidak ada reklamasi, lingkungan hancur lebur dan yang ada konflik sosial," bebernya.
"Mereka tidak punya inovasi atau formula yang baik, kalau mereka tidak punya jangan ganggu nelayan. Jadikan zero tambang, jangan semua laut dihancurkan," tambahnya.
Rina Tarol menyoroti alasan PT Timah tetap menambang karena potensi biji timah yang ada di Laut Batu Beriga.
"Padahal laut yang mereka tambang pun hasilnya tidak masuk ke PT Timah, tapi masuk ke cukong-cukong. PT Timah sendiri tidak bisa mengamankan asetnya, tidak bisa melindungi apa yang menjadi hak mereka.
Tapi mereka memaksakan diri untuk yang lainnya, mereka mengabaikan kepentingan masyarakat," ungkap Rina.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Sosialisasi MediaMIND Buka Wawasan Tentang Peran PT Timah dalam Mendukung Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Penertiban Tambang Ilegal di IUP PT Timah di Bangka Barat, 8 Unit PIP dan 12 Pekerja Diamankan |
![]() |
---|
PT Timah Sosialisasi MediaMIND di Babel, Peluang Gali Wawasan Soal Kontribusi MIND ID dan PT Timah |
![]() |
---|
Manajemen PT Timah Dampingi Proses Evakuasi Korban Kecelakaan Tambang Mitra Usaha di Bangka Barat |
![]() |
---|
PT Timah Dukung Sedekah Kapong Kundi di Bangka Barat, Tradisi Tahunan yang Digelar Usai Panen Padi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.