Berita Bangka Belitung

DPRD Babel Minta Pemprov Definitifkan Pejabat Eselon II Jabat Plt, Pj Gubernur Tunggu Izin Mendagri

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernr Bangka Belitung, Sugito, mengatakan Pemprov Babel masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito, saat diwawancarai awak media. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak sembilan pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih menjabat sebagai pelaksana tugas ataupun pelaksana harian.

DPRD Provinsi Bangka Belitung pun meminta Pemprov Babel segera mendefinitifkan para pejabat eselon dua tersebut. 

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernr Bangka Belitung, Sugito, mengatakan Pemprov Babel masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk proses ini sedang berjalan, dilantik sebelum disahkan APBD 2025 kita berharapnya begitu. Kita nunggu yang sudah kita ajukan ke BKN dan Mendagri mendapatkan persetujuan, sehingga nanti dapat ke proses selanjutnya," ungkap Sugito, Kamis (24/10/2024). 

Proses tersebut, lanjutnya, sudah berada di pemerintah pusat dan mekanismenya ada Baperjakat sebagai tim yang melakukan asesmen.

"Kita harapkan semuanya berjalan seiring secara objektif, nantinya juga akan ada proses evaluasi. Jadi, tentu untuk mengisi kalau pegawai yang ada gak mungkin cukup, tetap namanya kosong sehingga nanti ada proses job fit open bidding itu mekanismenya," jelasnya. 

Sebelumnya, DPRD Provinsi Bangka Belitung meminta Pemprov Babel segera mendefinitifkan para pejabat eselon dua. 

"Kita sepakat DPRD minta kepada Pj Sekda dan Pj Gubernur, untuk segera mendefinitifkan. Informasi ada sembilan eselon dua yang masih statusnya Plh atau Plt, dan sekitar 48 eselon empat dan tiga yang tidak definitif," kata Ketua Sementara DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya usai menggelar audiensi di ruang Badan Musyawarah, Senin (21/10/2024). 

Ia secara tegas meminta agar kebijakan tersebut segera direspons oleh Pemprov Babel sebelum rapat pengesahan anggaran. 

"Hal ini karena pertanggungjawabannya, karena bayangkan kalau ini diserahkan kepada Plt, sudah ada bukti mereka akan bilang wewenang kami tidak ada. Jadi gimana? Kita mohon hal-hal yang terjadi selama 2,5 tahun tidak terjadi sekarang," jelasnya. 

Pihaknya juga menyoroti banyaknya pejabat yang belum definitif meskipun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengalami empat kali pergantian Pj Gubernur. 

Didit mengatakan, hal ini berbanding terbalik saat berkaca dengan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang tetap bisa melantik pejabat definitif meskipun kepala daerahnya dijabat oleh Pj Gubernur. 

"Lalu kenapa Bangka Belitung tidak bisa melantik, ada apa pertanyaannya? Negeri ini bukan milik sekelompok orang, maka DPRD sepakat ini akan dikawal oleh Komisi I dan pimpinan DPRD. Besok pagi Pj sekda akan menghadap ke Kemendagri, untuk segera dipercepat," jelasnya. 

Saat dikonfirmasi mengenai alasan para pejabat banyak yang belum dilantik menjadi definitif, Didit Srigusjaya membeberkan adanya dugaan kesengajaan. 

"Kurang etis kalau saya sebut, informasi ada yang dilantik tapi dinas teknis tidak ada yang datang. Tolong jangan begini, tidak elok organisasi kita. Kasihan mereka kerja setengah mati tapi tidak ada reward. Selama ini ada kezoliman terhadap karir para ASN yang ingin berpartisipasi sesuai aturan," jelasnya. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved