Kronologi Dokter Muda dan Satpam RSUD di Jambi Digerebek Berduaan di Kamar Kos, Kini Dipecat

Seorang dokter muda digerebek sedang berdua-duaan dengan satpam rumah sakit.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Oknum dokter perempuan digerebek bersama satpam rumah sakit di kamar kos di Batanghari, Jambi. 

POSBELITUNG.CO - Seorang dokter muda digerebek sedang berdua-duaan dengan satpam rumah sakit.

Dokter perempuan itu tinggal di kamar kos tak jauh dari rumah sakit.

Dia sudah lama diintai warga kerap menerima tamu laki-laki di kosnya.

Akhirnya, warga berhasil menggerebek keduanya di sebuah kos kawasan Batanghari, Jambi.

Dikutip dari TribunJambi.com, keduanya digerebek warga saat berduaan di kamar kos, Rabu (16/10/2024) dini hari.

Lokasinya di Lorong Cinta Damai RT.25, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.

Menurut laporan masyarakat, dua pegawai yang diduga bekerja di RSUD di Muara Bulian, Batanghari, Jambi.

Pasangan ini seorang dokter dan petugas keamanan di rumah sakit tersebut.

Saat digerebek, seorang wanita dan pria ditemukan sedang bersama di dalam kamar kos

Informasi yang beredar menyebutkan wanita tersebut berinisial DA, berusia 28 tahun dan  berprofesi sebagai dokter.

Dua pasangan sejoli ini akan dihukum denda adat oleh warga di Kelurahan Rengas Condong.

Keduanya dikabarkan sudah diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Batanghari.

Hingga berita ini diturunkan tim Tribunjambi.com masih meminta konfirmasi dari pihak terkait.

Penggerebekan oleh warga dan Satpol PPdilakukan, Rabu (16/10/2024) dini hari.

Awalnya penggerebekan tersebut hendak dilakukan oleh warga.

Namun salah satu warga disana meminta pihak Satpol PP yang datang agar tidak jadi keributan.

Setelah melakukan penggerebekan, dua pasangan kekasih ini akhirnya diberikan sanksi adat oleh warga.

Kronologi penggerebekan oknum dokter dan satpam  RS di Muara Bulian, Batanghari, Jambi, yang viral di media sosial.

Pada Rabu (16/10/2024) dini hari pihak Satpol PP Kabupaten Batanghari bersama dengan masyarakat Rengas Condong menggerebek kamar kos di RT 25.

Kepala Bidang Ops dan Trantibum Satpol PP Batanghari, Supriady Harahap mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar 01.43 WIB.

Pada saat itu, Supriady mengatakan masyarakat sudah berkumpul dan hendak melakukan penggerebekan. 

"Saya ditelpon sekita pukul jam 01.43 oleh warga di RT 25 Rengas Condong.

Warga setempat dan RT sudah berkumpul menduga ada laki-laki di kamar kost perempuan," ujarnya. 

Setelah dilakukan pengecekan di kamar kos tersebut, ditemukan sepasang kekasih bukan suami istri.

Dan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Batanghari. 

"Setelah dibuka ada laki laki dan perempuan. Kita amankan dari amukan warga, kita bawa ke Kantor Satpol PP," jelasnya.

Kemudian setelah diperiksa, diketahui pasangan tersebut merupakan oknum pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Majid Batoe.

Dipecat dan Disanksi Adat

Oknum dokter dan satpam disalah satu Rumah Sakit di Kabupaten Batanghari yang sempat digerebek akhirnya dikenakan sanksi adat dan pemecatan dari pihak Rumah Sakit.

Hal tersebut dikonfirmasi lansung Direktur RSUD Haji Abdul Majid Batoe, Ibnu.

"Kami manajemen rumah sakit Hamba menyayangkan.

Tetapi kejadian ini di luar jam kerja dan kami tidak bisa mengawasai 24 jam seluruh pegawai yang ada," kata Ibnu Rabu, (23/10/2024).

Ia mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, menejemen rumah sakit langsung berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Batanghari. 

Berdasarkan hasil laporan tersebut, menejemen rumah sakit mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap keduanya yang bersatus sebagi pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga kontrak.

"Kami tindak lanjuti, sudah ada surat non aktif sementara setelah laporan kejadian.

Kemudian di tanggal 21 Oktober kami mengeluarkan surat pemberhentian," ujarnya.

Selain sanksi pemberhentian, keduanya juga dikenakan sanksi adat oleh masyarakat. 

Atas kejadian ini, Ibnu mengimbau kepada seluruh pegawai rumah sakit agar dapat menjaga nama baik instansi. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved