Ternyata Pengakuan Tersangka Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Menikah Siri dengan Korban

Fauzan mengungkapkan bahwa pernikahan siri tersebut tidak berlangsung lama dan mereka telah berpisah sebelum akhirnya kembali berkomunikasi baru-baru

Editor: Teddy Malaka
Tribun Jakarta
Sinta Handiyana (40) wanita korban mutilasi dan pelaku Fauzan. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Kasus pembunuhan wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, semakin terungkap setelah tersangka, Fauzan Fahmi (43), mengaku pernah menikah siri dengan korban, SH (40), sekitar dua tahun lalu.

Fauzan mengungkapkan bahwa pernikahan siri tersebut tidak berlangsung lama dan mereka telah berpisah sebelum akhirnya kembali berkomunikasi baru-baru ini.

Dalam unggahan Instagram @kasubditjatanraspmj pada Sabtu (2/11/2024), Fauzan menyebut bahwa pernikahan siri mereka telah berakhir cukup lama dan keduanya tidak lagi berkomunikasi hingga Minggu (27/10/2024), saat korban menghubungi Fauzan karena membutuhkan ikan.

"Kami sempat nikah siri dua tahun lalu, tapi sudah lama bubar," ungkap Fauzan.

Sebagai seorang tukang jagal hewan, Fauzan akhirnya setuju membantu SH pada hari kejadian.

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa SH datang ke rumah Fauzan pada hari kejadian.

Dalam percakapan tersebut, korban diduga melontarkan kata-kata yang membuat Fauzan tersulut emosi hingga spontan mencekik korban dari belakang hingga tak sadarkan diri.

Setelah korban tak berdaya, Fauzan kemudian menyeret korban ke gang samping rumah dan melakukan tindakan keji dengan menggorok lehernya sampai terpisah dari tubuh.

Fauzan lalu membungkus jasad SH dengan karung, selimut, dan kardus, serta mengikat tangannya sebelum membuangnya di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

Pada Selasa (29/10/2024), jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala oleh karyawan SPBU Muara Baru yang melapor ke Polsek Muara Baru mengenai kantong besar yang mengapung di kolam belakang SPBU. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban sebagai SH.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena latar belakang hubungan pribadi dan tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka.

Fauzan mengatakan, ia dan SH sempat nikah siri sekitar dua tahun lalu, namun hubungan keduanya tak berlangsung lama.

"Dulu pernah ada dulu, sudah dua tahun yang lalu kita pernah siri," kata Fauzan, dalam unggahan Instagram @kasubditjatanraspmj pada Sabtu (2/11/2024).

Dia menjelaskan, dirinya dengan SH juga sudah lama tak berkomunikasi setelah berpisah.

"Iya, dulu pernah (nikah siri). Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak," ucap Fauzan.

Namun, kata Fauzan, keduanya kembali berkomunikasi pada Minggu (27/10/2024 lalu. 

Saat itu, menurutnya, korban sedang membutuhkan ikan. Sebab, Fauzan adalah seorang tukang jagal hewan.

"Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan," ucap Fauzan.

Dalam unggahan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan ini.

Rovan menjelaskan, korban adalah teman daripada pelaku. Saat hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku. 

Menurutnya, saat itu korban sempat melontarkan kata-kata yang dianggap menyakiti hati pelaku.

"Langsung secara spontan, pelaku langsung mencekik korban dari belakang sampai dengan korban tidak sadarkan diri," ujar Rovan.

Dia menyebut, setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. 

"Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya," ucap Rovan.

Jasad SH ditemukan dalam keadaan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024).

Saat itu, jasad SH dibungkus karung, selimut, dan kardus, serta tangannya diikat menggunakan tali.

Penemuan mayat berawal dari karyawan SPBU Muara Baru yang melapor ke piket Polsek Muara Baru bahwa ada temuan kantong besar yang terapung di kolam belakang SPBU. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved