Gaji PNS Tahun 2025 Naik, Pensiunan PNS Ikut Naik? Daftar Gaji Pensiunan PNS Golongan 1 Hingga IV

Pemerintah memastikan gaji PNS tahun 2025 akan naik, namun besarnya belum ditentukan. 

|
Editor: Alza
Dokumentasi Bangkapos.com
Ilustrasi gaji PNS dan PPPK tahun 2024. 

POSBELITUNG.CO - Penetapan kenaikan gaji PNS 2025 tinggal menunggu waktu.

Pemerintah memastikan gaji PNS tahun 2025 akan naik, namun besarnya belum ditentukan. 

Tak hanya PNS, TNI, dan Polri, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  tahun 2025 juga bakal naik.

Lalu bagaimana dengan gaji pensiunan PNS?

Seperti diketahui, soal kenaikan gaji PNS 2025 sudah disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kenaikan gaji PNS 2025 akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sri Mulyani juga mengatakan jika untuk proses kenaikan gajinya juga akan dilakukan secara bertahap.

Gaji pensiunan PNS akan ikut mengalami kenaikan seperti gaji ASN di tahun 2025, belum tentu.

Pada tahun 2024, besaran gaji pensiunan PNS naik 12 persen.

Jika merujuk pada gaji pensiunan PNS tahun 2024, besaran gaji pensiunan diatur dalam PP nomor 8 tahun 2024 berikut ini:

Golongan 1

- Pensiunan PNS Golongan 1A: Rp1.962.200

- Pensiunan PNS Golongan 1B: Rp2.077.300

- Pensiunan PNS Golongan 1C: Rp2.115.200

- Pensiunan PNS Golongan 1D: Rp2.256.700

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved