Biodata

Biodata dan Profil Kompol Teguh Setiawan, Dituding Beking Ivan Sugianto, dan Segini Hartanya

Namanya mencuat usai penangkapan Ivan Sugianto, pengusaha kelab malam di Surabaya.

Editor: Alza
Istimewa
Sosok Kompol Teguh Setiawan merupakan perwira menengah di jajaran Polda Jawa Timur ikut terseret dalam kasus  Ivan Sugianto, pemilik kelab malam yang meminta siswa untuk sujud dan mengonggong. 

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- 

Sub Total Rp. 3.458.000.000 

III. HUTANG Rp. ---- 

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.458.000.000 

Ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya

Ivan kini telah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memastikan sosok yang ditahan adalah Ivan yang asli dan bahwa proses penangkapan disaksikan oleh publik dan awak media.

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik," tambahnya.

Dirmanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendampingan terhadap ET, yang diketahui mengalami trauma akibat intimidasi tersebut.

"Kami berupaya melakukan pendampingan termasuk komunikasi dengan pihak sekolah untuk memperbaiki kondisi mental siswa tersebut," jelasnya.

Polda Jatim berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum sambil memperhatikan kondisi mental korban.

"Yang terpenting ini kan menyangkut dengan anak. Kita harus berpikir masa depan anak agar tidak terganggu akibat peristiwa ini," kata Dirmanto.

Latar Belakang Kasus

Ivan Sugianto menjadi tersangka setelah melakukan intimidasi terhadap ET, yang merupakan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Kasus ini berawal dari ejekan yang terjadi antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, ET, dan siswa SMA Cita Hati Surabaya, AL, yang merupakan anak Ivan, saat pertandingan basket.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved