Biodata
Biodata dan Profil Kompol Teguh Setiawan, Dituding Beking Ivan Sugianto, dan Segini Hartanya
Namanya mencuat usai penangkapan Ivan Sugianto, pengusaha kelab malam di Surabaya.
POSBELITUNG.CO - Biodata profil Kompol Teguh Setiawan.
Namanya mencuat usai penangkapan Ivan Sugianto, pengusaha kelab malam di Surabaya.
Ivan ditetapkan sebagai tersangka usai memaksa seorang siswa SMA sujud dan menggonggong.
Lanjut ke Kompol Teguh, dia adalah anggota polisi di Polda Jawa Timur.
Jabatannya saat ini, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polrestabes Surabaya.
Kompol Teguh dituding sebagai bekingan Ivan Sugianto.
Ada foto kebersamaan Teguh Setiawan dan Ivan, yang viral di media sosial.
Dalam foto tersebut, tampak Ivan Sugianto duduk santai dengan Kompol Teguh Setiawan.
Kompol Teguh dengan tegas telah membantah tudingan tersebut.
Ia menyatakan foto itu adalah dokumentasi lama yang diambil saat ia baru bertugas di Polrestabes Surabaya.
"Itu foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya, bukan saat IV (Ivan Sugianto) diperiksa," jelasnya.
Dikutip dari Surya.co.id, tak banyak informasi mengenai Kompol Teguh di laman pencarian Google.
Kompol Teguh diketahui pernah menjabat sebagai Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Ia juga pernah mengisi posisi Kanit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya.
Ia juga tercatat sempat menjabat sebagai Kepala Unit Idik 5 Satuan Reserse Kriminal dan Kanit 2 Subdit 2 di Polrestabes Surabaya.
Harta kekayaan Kompol Teguh
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) menurut penelusuran Bangka Pos, pada 28 Januari 2022/Periodik - 2021 Kompol Teguh Setiawan tercatat memiliki kekayaan Rp. 3.458.000.000.
Hal itu ia laporkan ketika sempat menjabat Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Berikut Harta Kekayan Kompol Teguh:
DATA PRIBADI
1. Nama : TEGUH SETIAWAN
2. Jabatan : KASATRESKRIM
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 184 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH TANPA AKTA Rp. 3.200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.458.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.458.000.000
Ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya
Ivan kini telah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memastikan sosok yang ditahan adalah Ivan yang asli dan bahwa proses penangkapan disaksikan oleh publik dan awak media.
"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik," tambahnya.
Dirmanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendampingan terhadap ET, yang diketahui mengalami trauma akibat intimidasi tersebut.
"Kami berupaya melakukan pendampingan termasuk komunikasi dengan pihak sekolah untuk memperbaiki kondisi mental siswa tersebut," jelasnya.
Polda Jatim berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum sambil memperhatikan kondisi mental korban.
"Yang terpenting ini kan menyangkut dengan anak. Kita harus berpikir masa depan anak agar tidak terganggu akibat peristiwa ini," kata Dirmanto.
Latar Belakang Kasus
Ivan Sugianto menjadi tersangka setelah melakukan intimidasi terhadap ET, yang merupakan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Kasus ini berawal dari ejekan yang terjadi antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, ET, dan siswa SMA Cita Hati Surabaya, AL, yang merupakan anak Ivan, saat pertandingan basket.
ET mengejek AL melalui pesan langsung di media sosial.
Sebagai respons, Ivan datang ke sekolah ET dengan sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf.
Dalam pertemuan tersebut, Ivan diduga mengintimidasi ET dengan menyuruhnya bersujud dan menggonggong, yang kemudian viral di media sosial.
Akibat perbuatannya, Ivan terancam hukuman tiga tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi) (Tribun Medan/Array A Argus)
Biodata Irjen Krishna Murti, Dituduh Selingkuh dengan Kompol AP, Pernah Lakukan Aksi Heroik |
![]() |
---|
Biodata H Arlan Wako Prabumulih, Punya 4 Istri, Murka Anak Ditolak RS, dan Copot Kepsek Roni |
![]() |
---|
Biodata Prof Arif Satria Calon Kepala BRIN Pengganti Laksana yang Didesak Mundur |
![]() |
---|
Biodata Djamari Chaniago, Eks Anggota DKP yang Pecat Prabowo Subianto dari ABRI |
![]() |
---|
Biodata Alimin Calon Hakim Agung Tak Lolos Uji Kelayakan, Disinggung Wakil Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.