Berita Kriminal

Pria di Mendo Barat Bangka Diringkus Kedapatan Simpan Sabu di Rumah

Seorang pria warga  Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka diringkus polisi usai kedapatan simpan sabu.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Dok. Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung
Barang bukti yang diamankan oleh tim Satresnarkoba Polda Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO - Seorang pria warga  Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diringkus polisi usai kedapatan simpan narkotika jenis sabtu di rumahnya, Jumat (15/11/2024).

Pria itu ditangkap usai polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Polisi pun kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku dirumahnya.

Kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 49,06 gram.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung.

Direktur Resnarkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo membenarkan penangkapan terhadap satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu itu. 

"Pelaku berinisial Ha (43) beserta barang bukti narkotika sebanyak lima paket, berhasil kita amankan dan pengakuan pelaku barang itu miliknya," kata Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Kamis (21/11/2024).

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang ditemukan di kediamannya.

"Untuk barang bukti lain yang kita amankan berupa satu unit timbangan digital, satu buah kotak dan toples, dua unit handphone milik pelaku yang diamankan," jelas Slamet.

Baca juga: Kepala BNNP Bangka Belitung Ungkap Usia 15-25 Tahun Paling Rentan Penyalahgunaan Narkotika

"Pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun," kata Slamet.

Ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang dapat membahayakan orang banyak.

"Tentu dengan adanya pengungkapan kasus ini, kami pihak Kepolisian meminta masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya.

Apabila ada hal-hal yang mencurigakan yang tentunya mengarah kepada tindak pidana narkoba laporkan segera ke kami untuk selanjutnya ditindaklanjuti," ujarnya. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved