Sosok
Menguak Tommy Winata, Sosok yang Disebut Hakim Diduga Beking Tambang Timah Liar di Babel
Dia disebut-sebut sebagai pemodal penambang liar di di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
"Saat ini yang pegang RBT itu pengusaha dengan latar belakang dan keahlian yang berbeda.
Ada kontraktor dan trader timah," terangnya tanpa ingin memberi tahu berapa nilai penjualan RBT ini di Bangka Belitung," katanya.
Namun, berdasarkan penelusuran Kontan, salah satu anggota konsorsium yang membeli PT RBT adalah Robert Bonosusatya.
PT RBT Sempat Ditutup
Di sisi lain, saat Artha Graha Network memutuskan tidak berkecimpung di dunia bisnis tambang lagi, PT RBT sempat ditutup pada tahun 2016.
Langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan Jokowi kepada Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Perubahan Iklim (UNFCCC).
Hal ini disampaikan sendiri oleh Tomy Winata dengan menyebut penutupan ini juga telah melalui persetujuan dengan para pemegang saham.
"Semua pemegang saham Indonesia dan mitranya di Singapura telah sepakat untuk menghentikan operasi.
Kawasan itu akan dijadikan area konservasi," kata Tommy dikutip dari laman Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Permurnian Indonesia (AP3I), Minggu (7/4/2024).
Tomy mengungkapkan seharusnya kawasan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RBT diperuntukan untuk kawasan konversi.
"Kawasan itu akan dijadikan area konservasi, kilang tidak akan dijual, peralatan-peralatan akan dihancurkan," ujarnya.
Di sisi lain, kata Tomy, penutupan ini juga menjadi wujud tidak terpenuhinya tingkat ramah lingkungan di kawasan IUP PT RBT di Bangka Belitung.
"Ini yang bisa saya sampaikan: RBT adalah bagian dari Artha Graha Network.
Beberapa kali, laporan audit menyatakan bahwa tingkat ramah lingkungan di sana tidak mencapai apa yang saya harapkan,” tutur Tomy.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjelaskan PT RBT memiliki kaitan dengan salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Adapun peran dari Harvey adalah sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT dalam kasus ini.
Dia berperan untuk memuluskan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal dengan seolah-olah telah menyewa jasa peleburan ke PT Timah Tbk.
Kemudian, Harvey menghubungi beberapa perusahaan smelter untuk ikut dalam kegiatan ilegal itu yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN.
Lantas, Harvey meminta perusahaan smelter menyisihkan keuntungan yang dihasilkan dengan dalih untuk dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Sementara Harvey bekerja sama dengan tersangka lainnya yaitu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena LIm selaku manajer dari PT QSE.
Adapun Helena memberikan bantuan berupa pengelolaan hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah.
"Adapun kasus posisi yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan selaku manager PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Sebagian artikel telah tayang di Kontan dengan judul "Refined Bangka Tin bukan lagi punya Tomy Winata"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kontan/Pratama Guitarra)
Sosok Arlan Wali Kota Prabumulih, Nasibnya Kini Usai Copot Kepsek Roni |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Dofiri Dulu Pecat Ferdy Sambo, Kini Diangkat Jadi Penasihat Khusus Prabowo |
![]() |
---|
Dulu Tukang Survei Indo Barometer, Kini Sosok Qodari Diangkat Jadi KSP, Hartanya Bejibun |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet, Sosok Angga Raka Diadang Paspampres, Sampai Prabowo Bereaksi |
![]() |
---|
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Sebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Harus Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.