Pilkada Belitung 2024

Bawaslu Belitung Mulai Laksanakan Patroli Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan patroli pengawasan selama berlangsungnya masa tenang Pilkada Serentak 2024 di daerah itu.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co / Dede Suhendar
Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan patroli pengawasan terhadap terhadap kegiatan kampanye di media sosial adalah dengan melakukan pengawasan terhadap seluruh akun media sosial paslon yang terdaftar di KPU Belitung. 

POSBELITUNG.CO - Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan patroli pengawasan selama berlangsungnya masa tenang Pilkada Serentak 2024 di daerah itu.

"Kami akan melaksanakan patroli pengawasan selama berlangsungnya masa tenang Pilkada Serentak 2024," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar pada Minggu (24/11/2024). 

Ia mengatakan masa tenang Pilkada Belitung 2024 akan berlangsung selama tiga hari mulai, tanggal 24 Nopember pukul 00.00 WIB sampai tanggal 26 Nopember 2024.

Bawaslu juga telah mengeluarkan surat imbauan Nomor:184/PM.00.02/K.BB-05/11/2024 tentang Instruksi Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024 yang ditujukan kepada seluruh anggota Panwascam  se-Kabupaten Belitung.

Patroli masa tenang, lanjut Aris, meliputi pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran selama berlangsungnya masa tenang diantaranya adalah terdapatnya kegiatan kampanye saat masa tenang.

"Kemudian masih adanya alat peraga yang masih terpasang di masa tenang.

Kkemudian kampanye melalui pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring pada masa tenang.

Kemudian pemberitaan dan penayangan iklan kampanye pada masa tenang," katanya.

Aris menambahkan, selanjutnya yang tak kalah pentingnya adalah melakukan pengawasan terjadinya kegiatan politik uang pada masa tenang .

"Termasuk juga penyebaran hoak, politisasi SARA, dan atau ujaran kebencian pada masa tenang kemudian juga intimidasi kepada pemilih pada masa tenang terkait penggunaan hak pilih," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Belitung Imbau Paslon Pilkada Belitung 2024 Patuhi Aturan Saat Kampanye Akbar

Ia menyebutkan, selain itu, Bawaslu Belitung juga akan melakukan patroli siber guna memantau potensi kegiatan kampanye di internet selama berlangsungnya masa tenang.

"Patroli pengawasan terhadap terhadap kegiatan kampanye di media sosial adalah dengan melakukan pengawasan terhadap seluruh akun media sosial paslon yang terdaftar di KPU Belitung," katanya 

Selanjutnya, kata Aris, Bawaslu Belitung juga membuka posko aduan masyarakat selama berlangsungnya tahapan masa tenang Pilkada 2024.

"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi masa tenang Pilkada 2024 jadi apabila ada menemukan dugaan pelanggaran silahkan laporkan kepada kami.

Jangan takut kami akan melindunginya identitas pelapor atau terjamin kerahasiaannya," ujar Aris. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved