Berita Belitung
APBDes Tahun 2025 Bakal Lebih Fleksibel, BLT Masih Masuk Prioritas
Dalam penyusunannya, mereka masih berpatokan pada Permemdes Nomor 7 Tahun 2024, dikarenakan Permendes Tahun 2025 belum terbit.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG,CO, BELITUNG - Pemerintah desa masih menyusun rancangan APBDes untuk tahun anggaran 2025.
Dalam penyusunannya, mereka masih berpatokan pada Permemdes Nomor 7 Tahun 2024, dikarenakan Permendes Tahun 2025 belum terbit.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung mendapat informasi sementara bahwa, prioritas APBDes 2025 lebih fleksibel dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi tahun 2025 ini lebih fleksibel karena kebanyakan prioritas penggunaannya tidak ada persentase," ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Kabupaten Belitung Antonio Apriza pada Senin (2/12/2024).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa program prioritas dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Di antaranya penanggulamgan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) maksimal 15 persen.
Lalu, penguatan desa untuk akses mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim tanpa persentase.
Program promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan termasuk stunting. Dilanjutkan program ketahanan pangan tanpa persentase.
Program pripritas lainnya, percepatan implementasi desa digital, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.
Terakhir, operasional pemerintahan desa paling tinggi tiga persen.
Sedangkan sektor prioritas lainnya menyesuaikan hasil musyawarah desa.
"Tahun 2025 itu yang masih ada persentase hanya BLT, itupun maksimal," sebutnya.
Sementara itu, sumber pendapatan dari pemerintah masih tetap berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi.
Khusus pagu indikatif Dana Desa tahun 2025 berjumlah Rp41.614.636.000
Pagu senilai Rp41,6 miliar tersebut dibagikan kepada 42 desa berdasarkan rumusan alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi dan lokasi kinerja.
Selain itu, pagu indikatif alokasi dana desa tahun 2025 berjumlah Rp43.412.947.000.
Ditambah bagi hasil pajak Rp10.864.426.000 dan retribusi sebesar Rp847.127.000.
"Jadi sumber keuangan desa dari ADD, bagi hasil pajak dan retribusi berjumlah Rp55.124.502.000 yang dibagikan kepada 42 desa," kata Anton.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
| Pegiat Budaya Apresiasi Sosialisasi Irjen Kemenbud di Belitung, Buka Wawasan |
|
|---|
| PT Timah Serahkan 12 Kursi Rapat untuk Pokja Wartawan Belitung Lewat Program CSR |
|
|---|
| Cegah Penyimpangan, Kemenbud Sosialisasikan Pengelolaan Dana Budaya di Belitung |
|
|---|
| Satlantas Polres Belitung Dorong Kolaborasi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas |
|
|---|
| EGM Bandara Hanandjoeddin Pastikan Sudah Siap Sambut Penerbangan Internasional Singapura-Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241009-Kabid-Pemberdayaan-Masyarakat-dan-Desa-DPPKBPMD-Belitung-Antonio-Apriza.jpg)