Berita Belitung

APBDes Tahun 2025 Bakal Lebih Fleksibel, BLT Masih Masuk Prioritas

Dalam penyusunannya, mereka masih berpatokan pada Permemdes Nomor 7 Tahun 2024, dikarenakan Permendes Tahun 2025 belum terbit.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Antonio Apriza 

POSBELITUNG,CO, BELITUNG - Pemerintah desa masih menyusun rancangan APBDes untuk tahun anggaran 2025.

Dalam penyusunannya, mereka masih berpatokan pada Permemdes Nomor 7 Tahun 2024, dikarenakan Permendes Tahun 2025 belum terbit. 

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung mendapat informasi sementara bahwa, prioritas APBDes 2025 lebih fleksibel dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Jadi tahun 2025 ini lebih fleksibel karena kebanyakan prioritas penggunaannya tidak ada persentase," ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Kabupaten Belitung Antonio Apriza pada Senin (2/12/2024). 

Ia menjelaskan, terdapat beberapa program prioritas dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Di antaranya penanggulamgan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) maksimal 15 persen. 

Lalu, penguatan desa untuk akses mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim tanpa persentase. 

Program promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan termasuk stunting. Dilanjutkan program ketahanan pangan tanpa persentase. 

Program pripritas lainnya, percepatan implementasi desa digital, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal. 

Terakhir, operasional pemerintahan desa paling tinggi tiga persen. 

Sedangkan sektor prioritas lainnya menyesuaikan hasil musyawarah desa. 

"Tahun 2025 itu yang masih ada persentase hanya BLT, itupun maksimal," sebutnya. 

Sementara itu, sumber pendapatan dari pemerintah masih tetap berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi. 

Khusus pagu indikatif Dana Desa tahun 2025 berjumlah Rp41.614.636.000

Pagu senilai Rp41,6 miliar tersebut dibagikan kepada 42 desa berdasarkan rumusan alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi dan lokasi kinerja. 

Selain itu, pagu indikatif alokasi dana desa tahun 2025 berjumlah Rp43.412.947.000.

Ditambah bagi hasil pajak Rp10.864.426.000 dan retribusi sebesar Rp847.127.000.

"Jadi sumber keuangan desa dari ADD, bagi hasil pajak dan retribusi berjumlah Rp55.124.502.000 yang dibagikan kepada 42 desa," kata Anton. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved