Biodata

Biodata AKBP Chuck Putranto, Eks Kasat Reskrim Polres Beltim, Pernah Dipecat Atas Kasus Ferdy Sambo

Dia terbukti membantu Ferdy Sambo saat itu Kadiv Propam Polri, yang terlibat pembunuhan Brigadir J. 

Editor: Alza
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). 

POSBELITUNG.CO - Biodata Chuck Putranto, yang kini naik pangkat menjadi AKBP.

Dia lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Pada tahun 2012, dia adalah Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Namun, pada 1 September 2022, perwira kelahiran 1984 itu dipecat dari Polri.

Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Chuck Putranto bersalah dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia terbukti membantu Ferdy Sambo saat itu Kadiv Propam Polri, yang terlibat pembunuhan Brigadir J. 

AKBP Chuck Putranto baru sekitar empat bulan mendapat kenaikan pangkat.

Saat terseret kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, dia masih berpangkat Kompol.

Ia sempat dihukum Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Namun hasil banding menyatakan hukuman pemecatan terhadap Chuck Putranto dibatalkan oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri.

Hukumannya menjadi lebih ringan berupa demosi selama satu tahun.

Setelah beberapa lama menjalani hukuman demosi, Chuck Putranto mendapat promosi pangkat berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang beredar bernomor ST/1628/VIII/KEP./2024 tertanggal 1 Agustus 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.

Chuck Putranto juga dimutasi dari jabatan Perwira Menengah (Pamen) Lemdiklat Polri menjadi Pamen Polda Metro Jaya.

Biodata Profil AKBP Chuck Putranto

Chuck Putranto merupakan perwira Polisi kelahiran Toraja, Sulsel, 1984.

AKBP Chuck Putranto adalah anggota Polri yang pernah menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Ia juga merupakan bekas anak buah Ferdy Sambo.

Saat bertugas di Bareskrim, Chuck mengenal Irjen Ferdy Sambo.

Setelah Sambo dilantik sebagai Kadivpropam Polri, Chuck juga turut pindah ke satuan kerja itu.

Diketahui Kompol Chuck Putranto juga berasal dari daerah yang sama dengan Ferdy Sambo.

Chuck Putranto dan Ferdy Sambo berasal dari daerah yang sama yaitu Toraja, Sulawesi Selatan.

Chuck Putranto lahir di Toraja, Sulawesi Selatan pada tahun 1984.

Ibunya berasal dari Rantepao Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Ayah Kompol Chuck Putranto bernama Tri Utoyo yang juga merupakan seorang pensiunan polisi berpangkat brigadir jenderal.

Selain ayahnya, kakek Chuck Putranto juga merupakan pensiunan polisi.

Chuck Putranto adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut bertugas mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Kompol Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 lalu setelah terseret dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice terkait kasus kematian Brigadir Yoshua, ajudan Ferdy Sambi.

Chuck Putranto pernah menjadi sespri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dia menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri saat pangkatnya masih Kompol.

Harta Kekayaan Chuck Putranto

Sebagai penyelenggara negara, Chuck Putranto diamanahkan untuk melaporkan Harta kekayananya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Agustus 2024, Chuck Putranto baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

Harta Kekayaan itu dilaporkannya pada 10 Juni 2008 saat masih menjadi Kanit Penyidik 1 Reserse Kriminal Pada Kepolisian Resor Bangka, Kepolisian Daerah Bangka Belitung.

Saat itu ia masih berpangkat Ipda.

Artinya saat dia awal-awal bertugas sebagai polisi.

Berdasarkan LHKPN itu, Chuck Putranto memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp 5.170.000.

Sebuah benda bergerak lainnya jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Selain itu Chuck Putranto memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp1,3 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Chuck Putranto:

HARTA TIDAK BERGERAK Rp 0

HARTA BERGERAK

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp. 0

PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA Rp. 0

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.850.000

BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2008 dengan nilai jual Rp3.850.000

SURAT BERHARGA RP 0

GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA Rp. 1.320.000

Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp 1.320.000

PIUTANG Rp. 0

TOTAL HARTA Rp. 5.170.000

HUTANG Rp. 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.170.000.

(Tribunnews.com/Chrysnha/Tribun-Timur.com/Bangkapos.com)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved