Berita Belitung

UMP Bangka Belitung 2025 Naik 6,5 Persen, Ketua DPD SPI Babel Sebut Ibarat Durian Runtuh

Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 telah ditetapkan naik 6,5 persen.

Editor: Novita
IST/Dokumentasi Diskominfo Belitung
Foto bersama usai Sosialisasi dan Implementasi Pasca Penetapan UMP Provinsi Bangka Belitung Tahun 2025 di Hotel Pondok Impian, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (16/12/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 telah ditetapkan naik 6,5 persen.

Pada tahun 2024 lalu, UMP Babel ditetapkan sebesar Rp 3.640.000.

Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Babel 2025 naik menjadi Rp 3.876.600.

Terkait hal itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Darusman Aswan menyebut kenaikan UMP Babel 2025 sebesar 6,5 persen ibarat durian runtuh. 

Darusman mengungkapkan, bahwa dirinya sebelumnya tidak menyangka kenaikan UMP Babel 2025 akan mencapai jumlah tersebut. 

Hal ini mengingat angka inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 yang terbilang rendah dibandingkan provinsi lain.

"Kenaikan UMP 6,5 persen tahun 2025 diibaratkan durian runtuh, karena inflasi kita di Indonesia paling kecil," kata Darusman saat Sosialisasi dan Implementasi Pasca Penetapan UMP Provinsi Bangka Belitung Tahun 2025 di Hotel Pondok Impian, Senin (16/12/2024).

Ia berharap Pemerintah Daerah dapat mengajak perusahaan dapat menerapkan skala upah. 

Dirinya menilai besaran upah yang diberikan berdasarkan masa kerja akan lebih adil bagi para pekerja.

SPSI Memfasilitasi Buruh

Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Setda Kabupaten Belitung, Salman Alfarizi menyebut bahwa keberadaaan organisasi SPSI sangat penting. 

Hal ini dikarenakan SPSI membawahi banyak pekerja dan memperjuangkan hak para buruh.

"Keberadaan SPSI tentu tidak bisa dikecilkan, karena SPSI ini memfasilitasi buruh," kata Salman.

Pemkab Belitung, lanjutnya, selalu mendukung apa yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah. 

Dukungan tersebut terutama dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja. 

Salman juga mengapresiasi SPSI sebagai organisasi yang selalu bertindak secara santun. 

(Narasi: Arlan / Redaktur: Verry)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved