Terkuak Datuk Pegawai Honorer Kementerian PUPR, Bukan Sopir Biasa Keluarga Lady Dokter Koas

Datuk adalah penganiayaan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi.

Editor: Alza
Istimewa
Datuk penganiaya Luthfi, dokter koas Unsri ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (14/12/2024) di Polda Sumsel. 

BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

Harta kekayaan Dedy Mandarsyah

Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.

Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.

Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 dengan rincian sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved