Terkuak Datuk Pegawai Honorer Kementerian PUPR, Bukan Sopir Biasa Keluarga Lady Dokter Koas
Datuk adalah penganiayaan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi.
BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.
Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.
Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.
Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.
Harta kekayaan Dedy Mandarsyah
Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.
Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.
Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 dengan rincian sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
| Forkom IDI Kaji Kasus Dokter Ratna, Permohonan Uji Materil UU Kesehatan dari Babel Dapat Perhatian |
|
|---|
| Kalender 2025, Tanggal 24 Oktober 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Dokter Nasional |
|
|---|
| Sosok Calista Amore Calon Dokter Unud Bali Minta Maaf Usai Ledek Kematian Timothy |
|
|---|
| Anti Wanita Hamil Tewas di Palembang Bantah Open BO, Ini Pernyataannya di Facebook |
|
|---|
| Terkuak Penyebab Febrianto Habisi Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang, Tak Puas Cuma Sekali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241214_koas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.