Berita Belitung

Kisah Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Belitung Ijab Kabul di Lapas 

Seorang warga binaan Laas Kelas IIB Tanjungpandan inisial RH melangsungkan pernikahan di dalam Lapas, Jumat (20/12/2024). 

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
DOk. Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Suasana pernikahan warga binaan pemasyarakatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Jumat (20/12/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kisah Bahagia bercampur haru mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan saat seorang warga binaan inisial RH melangsungkan pernikahan di dalam lapas yang berada di wilayah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20/12/2024). 

R dan wanita pilihannya melaksanakan ijab kabul dipimpin oleh Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Membalong disaksikan keluarga dan petugas Lapas.

Berdasarkan rilis dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, R merupakan warga binaan kasus laka lantas mendapatkan izin melangsungkan pernikahan setelah memenuhi syarat substantif dan administratif. 

Kasi Binapi Giatja melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Endang Meidiansyah menjelaskan bahwa pernikahan di Lapas merupakan salah satu pemenuhan hak warga binaan.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pernikahan telah dilaksanakan sesuai syarat administratif dan dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku. 

"Seluruh Undangan dilakukan pengecekan barang hingga penggeledahan badan, semua dilakukan secara ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban," kata Endang. 

Baca juga: Puncak Arus Mudik Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Bangka Siapkan Pengamanan

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan

"Pelaksanaan kegiatan pernikahan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik dalam memenuhi hak-hak warga binaan.

Kami ingin menunjukkan bahwa meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan tetap memiliki hak untuk berkeluarga.

Namun tentunya dengan catatan harus sesuai dengan regulasi yang ada," 

Usai prosesi pernikahan yang digelar sederhana, R tampak sedih melihat mempelai wanita beserta keluarga meninggalkan Lapas.

“Ada senang dan ada sedihnya.

Senang karena sudah difasilitasi Lapas untuk ijab kabul dan sedih karena belum bisa berkumpul dengan istri,” katanya. 

Baca juga: Kalender 2025 Maret Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama

 
“Tapi nanti kan bisa ketemu langsung lewat kunjungan di sini, bisa telepon juga lewat wartel biar ngga kangen,” sambungnya sambil tersenyum.
 
Sementara itu, istri R mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tanjungpandan karena telah difasilitasi dalam melangsungkan proses pernikahan. 

Ia berharap semoga R dapat segera pulang dan berkumpul bersama keluarga.

Dirinya juga menyatakan akan mengunjungi suaminya ke Lapas Tanjungpandan untuk memberikan semangat dan akan setia menunggunya bebas. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved