Proyek Bianglala dan Perosotan Pelangi Pakai APBD Basel Rp8,4 Miliar Molor, Barang dari China
Harapan masyarakat Bangka Selatan menikmati wahana permainan senilai Rp8,4 miliar.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Harapan masyarakat Bangka Selatan menikmati wahana permainan senilai Rp8,4 miliar.
Bianglala dan perosotan pelangi itu dibangun dari dana APBD Pemkab Basel.
Namun, pengerjaan yang dilakukan PT Maharani Citra Persada selaku pelaksana atau kontraktor proyek wahana permainan bianglala atau kincir ria dan rainbow slide atau perosotan pelangi itu molor.
Mereka memastikan pengerjaan proyek tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat.
Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menjatuhkan sanksi administrasi terhadap perusahaan tersebut.
PT Maharani Citra Persada dinilai tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Kepala Cabang PT Maharani Citra Persada, Redy Zedira Tama mengatakan perusahaan menargetkan pengerjaan proyek strategis itu akan diselesaikan secepat mungkin.
Sekarang pihaknya tengah mengebut proses penyelesaian pekerjaan proyek yang bernilai Rp8.343.870.000.
“Sesegera mungkin (Kita selesaikan). Sekarang (Masih) dalam proses penyelesaian pekerjaan,” kata dia kepada posbelitung.co, Jumat (27/12/2024).
Redy Zedira bilang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan proyek tersebut molor pengerjaannya.
Paling utama yakni terkendala dengan permasalahan teknis pengiriman peralatan bianglala maupun rainbow slide.
Seperti diketahui segala peralatan kedua wahana permainan itu didatangkan langsung dari Negara China.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Bangka Selatan sebelumnya menyebut keterlambatan dikarenakan adanya Badai Typhoon.
Setelah dikroscek, Badai Typhoon belum terjadi saat proses pengiriman.
“Keterlambatan kendala teknis pengiriman dari Negara China,” ujar Redy.
Pemkab Bangka Selatan Jatuhkan Sanksi
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menjatuhkan sanksi kepada penyedia jasa proyek pengerjaan wahana permainan bianglala atau kincir ria dan rainbow slide atau perosotan pelangi.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu ditetapkan.
Di mana sanksi dikenakan berupa denda dengan nilai kurang dari satu persen dari nilai kontrak ditetapkan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Bangka Selatan, Galuh bilang saat ini pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada PT Maharani Citra Persada selaku penyedia jasa proyek pengerjaan wahana bianglala dan rainbow slide.
Sanksi diberikan setelah penyedia jasa tak mampu menyelesaikan target pekerjaan yang jatuh pada Rabu (25/12/2024) kemarin.
Atas keterlambatan itu kontaktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari ke depan serta dikenakan sanksi denda keterlambatan.
“Kami berikan kesempatan perpanjangan waktu dan sesuai aturan perpanjangan pertama selama 50 hari.
Juga dikenakan denda per hari 1 per 1000 atau satu per mil dari nilai kontrak, kalau dirupiahkan sekitar Rp8 juta per hari,” kata dia di Toboali, Kamis (26/12/2024).
Diakui Galuh keterlambatan penyelesaian pekerjaan pengadaan bianglala dan rainbow slide disebabkan oleh beberapa faktor.
Utamanya yakni keterlambatan pengiriman wahana yang didatangkan langsung langsung dari Negara China.
Adanya badai Typhoon menyebabkan pengiriman barang itu tertunda selama beberapa pekan.
Diketahui pengiriman menggunakan jalur laut dan harus melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Di sana peralatan wahana masih harus dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai.
Pemeriksaan administrasi membutuhkan waktu selama dua pekan, hingga kemudian dikirimkan ke Kabupaten Bangka Selatan.
Sedangkan peralatan wahana bianglala dan rainbow slide baru tiba di lokasi proyek pada Sabtu (21/12/2024) atau empat hari sebelum masa pengerjaan selesai.
“Selama masa pengiriman memang ada badai Typhoon di China. Dampaknya barang numpuk di China sehingga molor kira-kira dua minggu, baru bisa dikirim ke Indonesia,” jelas Galuh.
Meskipun begitu kata Galuh, proyek wahana permainan bianglala di Kabupaten Bangka Selatan merupakan yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dirinya optimis pengerjaan akan selesai sebelum masa perpanjangan waktu pertama berakhir.
Setelah terpasang semua akan diverifikasi kembali oleh teknisi asal China.
Termasuk kelistrikan juga diperiksa oleh teknisi dari pabrikan langsung yang mengerjakan.
“Target kami 31 Desember 2024 ini selesai. Kami optimis selesai karena pekerja sudah cukup berpengalaman,” ucapnya.
Sementara itu pekerjaan pengadaan wahana permainan bianglala dan rainbow slide dengan nilai kontrak mencapai Rp8.347.200.000.
Pihak kontraktor telah menerima pembayaran uang muka sebesar 30 persen atau kurang lebih Rp2,5 miliar.
Proyek pengadaan peralatan wahana permainan bianglala dan rainbow slide dikerjakan oleh kontraktor dengan nilai kontrak sebesar Rp8.343.870.000 atau lebih rendah sebesar Rp3,33 juta dari HPS yang ditetapkan sebesar Rp8.347.200.000.
Proyek pengadaan wahana permainan ini merupakan salah satu proyek strategis daerah yang mendapatkan pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
Wahana permainan Bianglala ini akan berdiri dengan ketinggian 30 meter dan terdapat 18 kabin yang masing-masing kabin mampu memuat empat sampai enam orang.
Sedangkan untuk rainbow slide dibangun dengan ketinggian tujuh meter dan lebar enam meter dengan panjang lintasan sepanjang 56 meter. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kronologi Warga Geruduk Rumah Terduga Penculik Anak di Kedongdong Cirebon |
![]() |
---|
Warga Pati Gotongroyong Lengserkan Sudewo, Donasi dan Ribuan Surat ke KPK |
![]() |
---|
Antusiasnya Ria dan Rani, Warga Bangka Selatan Unjuk Kostum Unik di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Husein Dicap Sengkuni Usai Damai dengan Sudewo Bupati Pati, Fotonya Diinjak-injak |
![]() |
---|
Biodata Andi Asman Sulaiman Bupati Bone dan Harta Kekayaan, Keluar Kota Saat Didemo Ribuan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.