Kasus Pemerkosaan, Cabul, dan Perlindungan Anak di Babel Meningkat Tahun 2024 Dibandingkan 2023
Kasus pemerkosaan, cabul dan perlindungan anak pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kasus pemerkosaan, cabul dan perlindungan anak pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, ketika menggelar rilis akhir tahun di gedung Tribrata Mapolda Babel, Senin (30/12/2024).
"Jumlah Tindak Pidana (JTP) ada delapan, Proses Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) ada 4 untuk tahun 2024.
Mengalami peningkatan atau naik dari tahun 2023, yakni 2 kasus atau naik 33 persen," kata Irjen Pol Hendro Pandowo.
Pada tahun 2023 JTP sebanyak 6 kasus dan PTP ada 3 kasus, sedangkan kasus cabul di tahun 2023 lalu JTP ada 10 kasus dan PTP ada 4 kasus dan tahun 2024 sebanyak 14 JTP dan 8 PTP.
Sementara perlindungan anak di tahun 2023 sebanyak 40 JTP dan 27 JTP, pada tahun 2024 JTP sebanyak 75 dan PTP sebanyak 33 yang ditangani Polda Babel selama satu tahun.
"Sama untuk kasus cabul ada peningkatan atau naik di tahun 2024 mencapai 4 kasus atau 40 persen, kasus perlindungan anak itu 8 kasus atau 57 persen di tahun 2024," ujarnya.
Oleh sebab itu, jenderal bintang dua ini menegaskan ke depan akan terus melakukan terobosan kepada masyarakat.
Agar kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi dan dapat membahayakan anak-anak hingga masyarakat khususnya di Provinsi Babel.
"Saya sudah perintah kepada seluruh personel di lingkungan jajaran Polda Babel, supaya melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada supaya terhindar dari segala tindak kejahatan," tegas Irjen Pol Hendro.
"Terutama jaga anak-anak kita selalu, jangan sampai menjadi korban atau pelaku tindak pidana apapun karena masa depan masih panjang perlu dijaga selalu," ucapnya.
Selain itu, dirinya juga membeberkan di tahun 2024 ini JTP maupun PTP konvesional mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
"Untuk JTP konvesional tahun 2023 dengan 2024 mengalami penurunan 544 kasus atau turun 33 persen, PTP konvesional sama mengalami penurunan 235 kasus atau 28 persen," beber Irjen Pol Hendro.
Untuk data jumlah JTP atau PTP yang ditangani Polda Babel selama tahun 2024, antara lain :
1. Curat : JTP - 268 kasus, PTP - 168 kasus
2. Curas : JTP - 14 kasus, PTP - 3 kasus
3. Curanmor R2/R4 : JTP 21 kasus, PTP - 11 kasus
4. Cursa : JTP - 206 kasus, PTP - 119 kasus
5. Pembunuhan : JTP - 3 kasus, PTP - 2 kasus
6. Aniaya/Anirat : JTP - 153 kasus, PTP - 89 kasus
7. Pengeroyokkan : JTP - 46 kasus, PTP - 30 kasus
8. Penipuan : JTP - 69 kasus, PTP - 29 kasus
9. Penggelapan : JTP - 81 kasus, PTP - 39 kasus
10. Kekerasaan seksual : JTP - 12 kasus, PTP - 6 kasus
11. KDRT : JTP - 59 kasus, PTP - 26 kasus
12. Miras : JTP - 2 kasus, PTP - 2 kasus
13. Judi : JTP - 1 kasus, PTP - 1 kasus
14. Konvesional lainnya : JTP - 54 kasus, PTP - 46 kasus
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Pria di Pangkalpinang Aniaya Pedagang, Dijemput Polisi Saat Pulang Melaut |
|
|---|
| Sosok Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Ini Dugaan Motifnya |
|
|---|
| Polres Belitung Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Oktober, 4 Tersangka Ditangkap di Tanjungpandan |
|
|---|
| Andre Taulany dan Erin Cerai Secara Damai, Istri Pilih Umrah untuk Tenang |
|
|---|
| Ibu di Pangkalpinang Ditangkap Polisi usai Setrika Anak Kandung hingga Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241231_polda-babel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.