Berita Belitung
Tulisan 'Satam Square' Dilepas, Pj Bupati Belitung Resmikan Nama 'Bundaran Satam'
Langkah ini dilakukan seiring dengan penamaan resmi area tersebut menjadi "Bundaran Satam" oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tulisan besar atau giant letter bertuliskan 'Satam Square' yang sebelumnya menghiasi Tugu Satam di pusat Kota Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini telah dilepas.
Pada Selasa (31/12/2024), sejumlah pekerja terlihat di lokasi dengan steger besi bersiap memasang tulisan baru.
Langkah ini dilakukan seiring dengan penamaan resmi area tersebut menjadi "Bundaran Satam" oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.
Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, menjelaskan bahwa perubahan ini berawal dari masukan masyarakat terkait nama fasilitas umum yang belum memiliki keputusan resmi.
“Saat kita memberikan nama Gedung Ishak Zainuddin, banyak masukan dari masyarakat untuk memberikan nama fasilitas umum lain seperti GOR Pangkalalang, Museum Tanjungpandan, termasuk area Bundaran Satam,” jelasnya.
Menurut Mikron, penelusuran menunjukkan bahwa nama 'Satam Square' sebelumnya tidak memiliki dasar hukum atau Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan penggunaannya.
"Ternyata, keputusan terkait pemberian nama itu belum ada. Yang ada hanyalah kawasan yang disebut Bundaran Simpang Lima," ungkapnya.
Keputusan mengganti nama menjadi Bundaran Satam juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Mikron menegaskan, Pasal 36 hingga 39 dalam undang-undang tersebut melarang penggunaan nama asing pada fasilitas umum.
"Atas dasar itu, kami menamakan bundaran tersebut sebagai Bundaran Satam, sesuai ketentuan Bahasa Indonesia atau kearifan lokal setempat. Ini bukan penurunan nama, tetapi pemberian nama resmi yang sebelumnya belum ada SK-nya," tegas Mikron.
Selain Bundaran Satam, nama fasilitas umum lain yang mengandung unsur asing juga menjadi perhatian, seperti Rock Corner yang kini diubah menjadi Sudut Nibong Palai.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga identitas lokal dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ketika ditanya soal kemungkinan pro-kontra di masyarakat terkait perubahan nama ini, Mikron menekankan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menurunkan atau mengganti nama yang sudah sah.
"Ini adalah penamaan resmi yang belum pernah ada sebelumnya. Sekarang sudah ada SK-nya, dan disaksikan langsung oleh Forkopimda," imbuhnya.
Penamaan Bundaran Satam menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Belitung untuk lebih mengangkat identitas lokal sekaligus memastikan legalitas penggunaan nama fasilitas umum di wilayah Kabupaten Belitung
Dengan keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami langkah pemerintah dalam menata ulang penamaan fasilitas umum sesuai aturan yang berlaku.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Warga Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Tanjung Baruk, Rio Sempat Dengar Ledakan |
|
|---|
| Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Tanjungpandan |
|
|---|
| Kuota Sertifikat Halal di Belitung Masih Melimpah, 2.000 UMKM Belum Memiliki |
|
|---|
| Pemkab Belitung Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal, Gratis hingga Diantar |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Belitung Ringkus Dua Tersangka, Sita Sabu Lebih dari 100 Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241231-Para-pekerja-menyiapkan-tulisan-besar-bertuliskan-Bundaran-Satam-Belitung.jpg)