Berita Bangka Belitung

Realisasi Pajak Daerah Pangkalpinang 2024 Lampaui Target

Realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 mencatatkan pencapaian yang memuaskan.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi pelayanan pajak daerah di kantor Bakeuda Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO - Realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2024 mencatatkan pencapaian yang memuaskan.

Total penerimaan realisasi pajak daerah Pangkalpinang 2024 sebesar Rp124.628.470.332.

Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp122.235.000.000 dengan persentase capaian mencapai 101,96 persen.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin menjelaskan apresiasi atas kerja keras semua pihak.

Baik dari jajaran pemerintah kota, masyarakat maupun wajib pajak hingga beberapa instansi yang telah mendukung. 

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat berjalan dengan baik.

Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya semakin meningkat, dan ini menjadi modal penting untuk membangun Pangkalpinang yang lebih maju," kata Yasin kepada Bangkapos.com, Jumat (3/1/2025).

Baca juga: Sosok Perampok Toko Emas di Payung Babel Jadi PR, Polres Basel Selidiki 2 Kawanan Senjata Api

Dari berbagai jenis pajak daerah, ada lima sektor menunjukkan realisasi tertinggi berdasarkan persentase capaian, yaitu:

1. Pajak Air Tanah: Rp357.621.885 (113,53 persen dari target Rp315.000.000).

2. Pajak Jasa Perhotelan (PBJT): Rp5.623.233.762 (112,46 persen dari target Rp5.000.000.000).

3. Pajak Jasa Parkir (PBJT): Rp419.820.754 (104,96 persen dari target Rp400.000.000).

4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp27.220.163.136 (103,89 persen dari target Rp26.200.000.000).

5. Pajak Bumi dan Bangunan P-2: Rp17.547.155.361 (102,32 persen dari target Rp17.150.000.000).

Dua sektor pajak dengan realisasi nominal tertinggi adalah Pajak Restoran dan Pajak Penerangan Jalan.

Pajak Restoran mencatatkan realisasi sebesar Rp26.912.483.483 atau 101,94 persen dari target Rp26.400.000.000.

Sedangkan Pajak Penerangan Jalan berhasil mencapai Rp39.155.299.454 atau 100,40 persen dari target Rp39.000.000.000.

"Fokus kami tidak hanya mengejar target, tetapi juga memastikan penggunaan pajak daerah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelas Yasin.

Namun, tidak semua sektor menunjukkan kinerja yang memuaskan.

Pajak Gedung Walet, misalnya hanya terealisasi sebesar Rp30.164.260 atau 43,09 persen dari target Rp70.000.000.

Pajak Hiburan juga masih di bawah target dengan realisasi Rp2.516.245.704 atau 93,19 persen dari target Rp2.700.000.000.

"Kami akan mengevaluasi sektor-sektor yang belum mencapai target.

Upaya strategis akan dilakukan agar potensi pajak di sektor tersebut dapat lebih dioptimalkan," ujar Yasin.

Baca juga: Kalender Januari 2025 Cuti Bersama Lengkap Cara Download Template Kalender 2025

Dengan capaian 2024 yang melampaui target, Bakeuda Pangkalpinang optimistis untuk terus meningkatkan kinerja pada 2025. 

"Kami akan terus menggali potensi pajak daerah, meningkatkan sosialisasi, dan memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak," kata Yasin.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved