Ingat Chuck Putranto yang Pernah Tugas di Belitung Timur, Anak Buah Ferdy Sambo Ini Naik Jabatan

Di awal kariernya, ia bertugas di Polres Belitung Timur. Pada tahun 2009, Chuck dipercaya menjabat sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur.

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com
Chuck Putranto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). 

POSBELITUNG.CO - Chuck Putranto, seorang perwira polisi yang namanya sempat mencuat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini kembali menjadi sorotan.

Mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ini baru saja dirotasi menjadi Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak hanya jabatan baru, pangkatnya pun naik satu tingkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Namun, siapa sebenarnya Chuck Putranto? Perjalanan kariernya menyimpan cerita menarik, termasuk pengabdiannya di Belitung Timur, yang menjadi bagian penting dari perjalanan hidupnya sebagai seorang polisi.

Chuck Putranto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Di awal kariernya, ia bertugas di Polres Belitung Timur. Pada tahun 2009, Chuck dipercaya menjabat sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur.

Kinerjanya yang dinilai mumpuni membuatnya terus mendapatkan kepercayaan dalam berbagai posisi strategis.

Pada tahun 2011, ia diangkat menjadi Kapolsek Manggar di wilayah hukum Polres Belitung Timur.

Dua tahun kemudian, Chuck melanjutkan tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Kiprah Chuck di Belitung Timur menunjukkan dedikasi dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Tak hanya itu, Chuck juga sempat bertugas di tingkat nasional. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam peran ini, Chuck menjadi bagian dari Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengungkap berbagai kasus perdagangan manusia dan organ tubuh.

Keterlibatan dalam Kasus Brigadir J

Nama Chuck Putranto mencuat ke publik setelah terjerat kasus obstruction of justice dalam penyelidikan kematian Brigadir J.

Saat kasus ini mencuat pada 2022, Chuck masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan bertugas sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Chuck, yang saat itu menjadi salah satu anak buah Ferdy Sambo, diduga menghalangi penyelidikan kasus yang melibatkan atasannya.

Akibatnya, ia sempat menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Namun, Chuck mengajukan banding dan akhirnya hanya mendapat hukuman demosi selama satu tahun.

"Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP, yang bersangkutan menyatakan banding. Itu merupakan hak yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat itu.

Kembali Bangkit dengan Jabatan Baru

Setelah masa hukuman demosi, Chuck kembali bertugas dan kini menduduki posisi strategis di Polda Metro Jaya.

Dalam rotasi terbaru yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025, Chuck ditunjuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jabatan tersebut ia emban setelah sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.

Rotasi ini sekaligus mengantarkan Chuck pada kenaikan pangkat menjadi AKBP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan informasi ini. “Ya benar,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa rotasi dan promosi seperti ini merupakan hasil rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Kebijakan pimpinan dalam memberikan reward atau punishment dilakukan lewat rapat Wanjakti. Melalui forum tersebut diputuskan apakah seseorang mendapatkan penghargaan atau sanksi,” ujar Sandi.

Harta Kekayaan dan Jejak Karier

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang pernah disampaikan Chuck ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada saat berpangkat Ipda, ia melaporkan total kekayaan sebesar Rp5.170.000.

Chuck tidak memiliki tanah, bangunan, kendaraan, atau surat berharga lainnya. Kekayaannya hanya terdiri dari aset bergerak lainnya sebesar Rp3.850.000 dan giro sebesar Rp1.320.000.

Meski pernah terjerat kasus besar, perjalanan karier Chuck Putranto menunjukkan bahwa ia memiliki rekam jejak yang tidak bisa diabaikan, terutama di Belitung Timur.

Sebagai perwira muda, ia pernah menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di daerah yang menjadi pijakan awal kariernya.

Kini, dengan jabatan barunya, Chuck memiliki kesempatan untuk kembali membuktikan dedikasinya sebagai seorang polisi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved