Nasib Bu Guru Haryati di Medan Usai Hukum Murid 3 Hari Belajar di Lantai, Ibu Siswa Minta Dipecat
Selama tiga hari, Mahesya Iskanda (10) belajar di lantai sementara teman yang lainnya duduk di bangku.
POSBELITUNG.CO - Haryati guru SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, sudah diskor agar tak mengajar sementara di sekolah.
Kebijakan itu buntut perlakuan Haryati, selaku wali kelas pada seorang muridnya.
Dia menghukum murid tersebut duduk di lantai tantaran menungguk SPP tiga bulan.
Selama tiga hari, Mahesya Iskanda (10) belajar di lantai sementara teman yang lainnya duduk di bangku.
Kasus ini terbongkar ketika Kamelia, ibu Mahesya datang ke sekolah.
Kamelia melihat langsung dan merekam anaknya duduk di lantai.
Haryati justru tak merasa bersalah dan menantang Kamelia untuk memviralkan video tersebut.
"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya."
"Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viralkan.
Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ungkapnya, Minggu (12/1/2025).
Ia menjelaskan pihak sekolah sudah banyak membantu kedua anaknya yang duduk di bangku kelas 4 dan kelas 1.
Kamelia hanya tidak terima dengan perlakuan Haryati yang mempermalukan anaknya di depan siswa lain selama tiga hari.
"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu."
"Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya," tegasnya.
Menurutnya, hanya guru Haryati yang bersikap arogan di sekolah tersebut sehingga seluruh guru terkena dampaknya.
"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jeranya juga.
Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tuturnya.
Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.
Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.
"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, Buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya."
"Karena otomatis anak saya trauma," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.
MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.
"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya.
Penjelasan polisi
Petugas kepolisian turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan orang tua siswa telah dipertemukan dengan Haryati serta pihak sekolah.
"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," tuturnya, Minggu (12/1/2025).
Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan Haryati tak ada dalam aturan sekolah.
"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," tegasnya.
Ia menerangkan permasalah ini merupakan kelalian wali kelas yang tidak berkomunikasi dengan kepala sekolah sebelum bertindak.
"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas."
"Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa.
Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," katanya.
Diketahui, Haryati menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp180 ribu.
Dari pengakuan ibu Mahesya, Kamelia, dirinya terlibat perdebatan dengan Haryati ketika mendatangi sekolah sang anak, Rabu (8/1/2025).
Saat itu, Kamelia menangis melihat sang anak duduk di lantai dan tak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar lantaran menunggak SPP.
Kepada dirinya, kata Kamelia, Haryati berkata dengan nada ketus, hukuman yang diberikan kepada Mahesya merupakan peraturan sekolah.
Aturan yang dimaksud adalah, apabila siswa belum melunasi uang pembayaran sekolah, maka tidak diperbolehkan ikut kegiatan belajar.
"Wali kelasnya (Haryati) datang dan bilang, 'Kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," kisah Kamelia saat ditemui di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.
Lebih lanjut, Haryati menyebut sudah meminta Mahesya untuk pulang, namun si anak menolak.
Karena itu, Haryati kemudian menghukum Mahesya duduk di lantai sejak pagi hingga siang.
"Kata gurunya, 'Anak Ibu sudah saya suruh pulang, tetapi tidak mau pulang'," imbuh Kamelia.
Atas hal itu, Kamelia lantas menemui Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma untuk menanyakan kebenaran aturan yang disampaikan Haryati.
Menurut Kamelia, pihak Kepsek tidak mengetahui ada murid yang dihukum duduk di lantai dan tak boleh ikut belajar karena menunggak uang SPP.
"Kepsek bilang tidak tahu (anak saya dihukum).
Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada," kata Kamelia.
Pasca-insiden Mahesya dihukum duduk di lantai viral, Kepsek SD Yayasan Abdi Sukma lantas mendatangi kediaman bocah tersebut.
Tetapi, Haryati disebutkan belum tampak berkunjung ke rumah Mahesya.
Kamelia juga mengungkapkan banyak donatur yang datang mendatanginya dan membantu melunasi uang SPP Mahesya.
"Ada relawan datang, Kepala Sekolah juga sempat datangi saya dan bilang masalah uang sekolah nggak usah dipikirkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kamelia bekerja sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).
Sementara, sang suami merantau dan bekerja sebagai kuli bangunan.
Bu Guru Haryati diskor
Buntut dirinya menghukum murid duduk di lantai dan tak mengizinkan ikut belajar sebab menunggak SPP, Haryati tidak diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, mengungkapkan hukuman duduk di lantai merupakan akal-akalan Haryati sendiri.
Ia menegaskan yayasan tak pernah membuat aturan sedemikian rupa.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan," ungkap Ahmad, Sabtu (11/1/2025).
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak, harus ikut (kegiatan) belajar mengajar."
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia, karena tidak ada aturan tertulis (dihukum karena nunggak SPP)," lanjutnya.
Lebih lanjut, soal spekulasi ada masalah pribadi antara Haryati dan ibu Mahesya, Ahmad membantahnya.
Ia memastikan tak ada masalah pribadi antara Kamelia dan Haryati.
Ahmad juga mengatakan pihak sekolah sudah mendatangi rumah Mahesya untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Kamelia.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf.
Anaknya (Kamelia) ada 2 di sini, yang kelas 4 (Mahesya) dan (adik Mahesya) kelas 1 SD."
"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah (tidak dihukum guru, red).
Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelas Ahmad.
Nunggak SPP karena KIP Belum Cair
Terkait nunggak SPP, Kamelia mengaku sebab dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu milik sang anak, belum cair.
Ia menjelaskan, selama ini pembayaran uang sekolah Mahesya dan adiknya mengandalkan dana KIP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana BOS, enam bulan bayar dari Juli sampai Desember."
"Kalau (KIP) cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," kata Kamelia.
Kamelia mengaku sempat meminta keringanan pada pihak sekolah, agar anaknya diizinkan mengikuti ujian bulan Desember 2024, meski belum membayar SPP.
Kendati pihak sekolah mengizinkan, namun Kamelia tak diperbolehkan mengambil rapor anak-anaknya.
Ia menuturkan, sempat ada pengumuman di grup WhatsApp untuk pelunasan SPP.
Dalam pengumuman itu, murid yang belum membayar SPP, dikatakan tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
Awalnya, Kamelia mengira pesan itu hanya sekadar imbauan.
Tetapi, ia kemudian mendapati Mahesya dihukum duduk di lantai dan dilarang ikut belajar karena menunggak SPP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pilu Siswa SD di Medan Disuruh Duduk di Lantai lantaran Nunggak SPP 3 Bulan, Tangis Sang Ibu Pecah
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Sekolah Rakyat di Pangkapinang, Pemkot Sudah Siapkan Syarat Utama Satu Ini di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
VIDEO: Ini Alasan Anak Polisi Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai |
![]() |
---|
Kronologis Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai di Depan Ayahnya, Hidung Korban Luka |
![]() |
---|
20 Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS/STS PJOK Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.