Pilkada Belitung Timur 2024

PHPU Pilkada Beltim 2024, Tim Kuasa Hukum Nyaman Bekawan Serahkan Keterangan dan Alat Bukti ke MK

Pengajuan itu untuk menghadapi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Belitung Timur 2024 pada Selasa (21/1/2025) besok.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
ISTIMEWA
Tim Kuasa Hukum Paslon Nyaman Bekawan menyerahkan keterangan dan alat bukti ke panitera Mahkamah Konstitusi, Senin (20/1/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim Kuasa Hukum Pasangan Nyaman Bekawan, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar, memastikan bahwa kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima seluruh keterangan pihak terkait serta 30 alat bukti yang mereka ajukan pada pagi ini, Senin (20/1/2025).

Pengajuan itu untuk menghadapi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Belitung Timur 2024 pada Selasa (21/1/2025) besok.

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Nyaman Bekawan, Adetia Sulius Putra mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami sudah menyerahkan semua keterangan dari pihak terkait beserta 30 alat bukti yang relevan, dan semuanya telah diterima oleh kepaniteraan MK untuk diproses dalam sidang besok," ujar Adetia, Senin (20/1/2025).

Adetia juga menyatakan keyakinannya bahwa MK akan menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon dalam putusan dismisal. 

Dia menjelaskan, bahwa terdapat dua alasan kuat yang mendasari keyakinan tersebut.

"Pertama, sengketa ini sudah melewati batas selisih dua persen yang ditentukan dalam aturan hukum. Kedua, kewenangan MK hanya sebatas memutus sengketa hasil pemilihan, bukan menyangkut proses pemilihan, termasuk dugaan politik uang," tambahnya.

Baca juga: Kalender Januari 2025 Libur Apa Saja? Cek Tanggal Merah 27, 28, 29 Januari 2025 Hari Apa?

Dengan seluruh keterangan dan daftar alat bukti yang telah diterima oleh MK, Tim Hukum Nyaman Bekawan optimistis proses persidangan akan berjalan lancar dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Mereka berharap keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Sidang lanjutan PHPU Pilkada Belitung Timur 2024 ini dijadwalkan akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak. 

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved