Berita Bangka Belitung

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pangkalpinang 2024, Akses 2 Laman Resmi Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang pun resmi mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS Pangkalpinang 2024.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Adi Saputra
Ilustrasi peserta seleksi CPNS 2024. 

POSBELITUNG.CO - Pengumuman hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pangkalpinang 2025 telah dilakukan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang pun resmi mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS Pangkalpinang 2024.

Berdasarkan hasil pengumuman, sebanyak 40 formasi telah terisi dari total 49 formasi yang tersedia.

Sedangkan sembilan formasi lainnya dinyatakan masih kosong. 

"Hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dapat diakses melalui laman resmi kami di bkpsdmd.pangkalpinangkota.go.id, serta portal nasional di sscasn.bkn.go.id.

Dari total formasi yang dibuka, sebanyak 40 telah terisi, namun masih terdapat kekosongan pada sembilan formasi," jelas Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal kepada Bangkapos.com, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Cara Makan Nasi Padang Gratis di Belitung Timur, Ikuti Lomba Ini Lengkap Syaratnya

Adapun formasi yang belum terisi meliputi:

• Pranata Komputer Terampil (4 formasi)

• Operator SIAK (1 formasi)

• Arsiparis (1 formasi)

• Pengelola Layanan Kelautan dan Perikanan (1 formasi)

• Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (1 formasi)

• Pengawas Transportasi Darat (1 formasi)

Fahrizal mengatakan kekosongan formasi ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Seperti minimnya pelamar yang memenuhi kualifikasi khusus untuk formasi tertentu.

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui sscasn.bkn.go.id mulai 23 Januari hingga 14 Februari 2025. 

Dokumen yang harus diunggah meliputi: 

1. Pasfoto terbaru dengan pakaian formal (kemeja putih, dasi hitam, hijab hitam polos bagi pengguna hijab) berlatar belakang merah.

2. Ijazah asli dan transkrip nilai asli.

3. DRH yang telah ditandatangani dan bermaterai Rp10.000.

4. Surat pernyataan lima poin, di antaranya menyatakan tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan tidak hormat, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.

7. Surat keterangan bebas narkotika dari rumah sakit pemerintah.

Fahrizal menjelaskan seluruh dokumen harus dilengkapi sesuai jadwal. 

"Peserta yang lulus wajib mematuhi jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.

Keterlambatan atau kelalaian dalam pemberkasan bisa berakibat pada pembatalan pengangkatan," jelasnya.

Baca juga: Kalender Januari 2025 dengan Tanggal Merah Lengkap 30 dan 31 Januari Libur atau Tidak

Selama masa sanggah, pihak BKPSDMD menerima sejumlah pengajuan keberatan dari peserta.

Namun menurut Fahrizal, seluruh sanggahan telah dijawab sesuai prosedur.

"Proses sanggah telah selesai, dan kami pastikan hasil seleksi telah melalui tahapan yang objektif dan transparan," jelasnyanya.

Pemkot Pangkalpinang juga mengimbau peserta untuk terus memantau pengumuman resmi melalui situs BKPSDMD dan SSCASN guna memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved