Inspektorat Audit Dugaan Korupsi Izin Tower BTS Rp581 Juta di DLH Bateng oleh Oknum Honorer

Berdasarkan informasi Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Ivan mengungkapkan tim penyelidik sudah memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Posbelitung/sepri
KORUPSI - Plt Inspektur Inspektorat Bangka Tengah, Erwin David ditemui di kantornya, Kamis (6/2/2025). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi izin tower BTS di Tahura Bukit Mangkol terus berlanjut. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tujuh orang sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, terkait kasus dugaan korupsi pendirian Tower BTS di Bukit Mangkol.

Sekadar diketahui, sasus dugaan korupsi perjanjian kerja sama (PKS) Tahura Bukit Mangkol dengan provider XL sudah ditindaklanjuti pihak kejaksaan.

Berdasarkan informasi Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Ivan mengungkapkan tim penyelidik sudah memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan.

Selain kejaksaan, Inspektorat Bangka Tengah juga diketahui sedang melakukan audit terhadap PKS Tahura Bukit Mangkol atas permintaan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ari Yanuar.

Plt Inspektur Inspektorat Bangka Tengah Erwin David membenarkan saat ini audit PKS Tahura Bukit Mangkol dengan provider XL sedang dalam proses, tapi belum selesai.

"Setelah adanya permohonan (audit) itu, maka saya langsung membentuk dan menugaskan tim investigasi melakukan audit," katanya kepada posbelitung.co, Kamis (6/2/2025).

Tim investigasi mulai melakukan audit terhadap PKS Tahura Bukit Mangkol dengan provider XL sejak tanggal 6 Januari 2025 dan sampai saat ini masih berproses.

"Kami masih belum bisa menginformasikan lebih lanjut sampai kami menerbitkan laporan resmi yang kami sampaikan ke pimpinan," jelasnya.

Jika laporan resmi sudah ada dan dilaporkan kepada pimpinan daerah maka setelah itu Inspektorat sudah bisa memberikan informasi ke publik.

Sejauh ini, PKS Tahura Bukit Mangkol yang dilakukan investigasi oleh Inspektorat Bangka Tengah baru berjumlah satu saja, yakni kerja samanya dengan provider XL.

"Sementara ini saya belum bisa mengeluarkan jawaban resmi, saya minta tolong kawan-kawan media bersabar dulu tunggu sampai kami terbitkan laporan resmi," katanya.

Tim investigasi yang terdiri dari lima orang anggota tersebut sedang mengkaji dan menganalisa, lalu permasalahan hasil pemeriksaan akan dituangkan ke laporan.

Inisiasi Kepala DLH Bateng

Kasus dugaan korupsi perjanjian kerjasama (PKS) Tahura Bukit Mangkol di Bangka Tengah semakin santer menjadi perbincangan.

Uang perjanjian kerja sama Tahura Bukit Mangkol dari provider XL masuk ke rekening pribadi seorang honorer di DLH Bangka Tengah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved