Pos Belitung Hari Ini
LIPSUS - Satu Paslon Setara Rp324 Juta
Satu pasangan calon untuk Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Tahun 2025, ditaksir bakal menghabiskan dana sebesar Rp324 juta.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satu pasangan calon untuk Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Tahun 2025, ditaksir bakal menghabiskan dana sebesar Rp324 juta atau tepatnya Rp324.806.000.
Hal ini jika mengacu pada dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) KPU Pangkalpinang untuk penyelenggaraan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 yang diperoleh Bangka Pos Group belum lama ini.
Angka Rp324 juta itu diperoleh dari empat komponen biaya yang termaktub dalam RAB tersebut.
Komponen itu antara lain penelitian persyaratan pencalonan dan syarat calon, pemeriksaan kesehatan pasangan calon, penggandaan dokumen pencalonan, dan pelaksanaan kegiatan kampanye.
Secara keseluruhan RAB itu menunjukkan jumlah total biaya yang dibutuhkan KPU Pangkalpinang sebesar Rp19 miliar, tepatnya Rp19.039.613.000.
Jumlah ini diakui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon mirip dengan pengajuan KPU Pangkalpinang.
Namun, lanjutnya, jumlah itu belum final karena masih akan ada pembahasan bersama.
"Itu yang Rp19 miliar dari KPU itu baru dari hasil kita (Kesbangpol-red) rapat bersama. Ada beberapa kegiatan yang memang kita pandang tidak perlu dilaksanakan ataupun standar biayanya kemahalan, kita sesuaikan kemarin. Tapi nanti akan dibahas lagi di Tim Anggaran," kata Donal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).
"Belum disahkan, belum final, soalnya kan harus ke TAPD dan Banggar dulu," lanjutnya menegaskan perincian anggaran yang disampaikan Bangka Pos Group.
Sebelumnya, pada Kamis (23/1/2025), Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita menyebut rencana anggaran pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 sebesar Rp19 miliar setelah dilakukan efisiensi yang merupakan hasil koordinasi bersama pemerintah daerah, baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga Dinas Kesbangpol Pangkalpinang.
Sebelumnya, KPU Pangkalpinang mengajukan rencana anggaran Pilkada Ulang 2025 sebesar Rp21 miliar.
"Kami kemarin sudah melakukan rapat dengan Pemda untuk mencermati anggaran. Hasil pencermatan kami dengan pemda didapatkanlah angka Rp19 miliar," ujar Margarita, Kamis (23/1/2025) lalu.
Dikatakan Margarita, pada pelaksanaan pencermatan itu terdapat beberapa agenda yang dilakukan efisiensi agar tidak menambah biaya pelaksanaan.
"Yang dikurangi contohnya, ada beberapa kegiatan seperti sosialisasi yang jadwalnya dua kali, kami buat satu kali. Kemudian pengadaan beberapa kami tidak ada lagi," lanjutnya.
Meski begitu, Margarita memaparkan jumlah pengajuan anggaran itu akan kembali dibahas bersama Pemerintah Daerah sebelum akhirnya disetujui.
"Ini kan rasionalisasi bersama, jadi ini lebih rendah dari Pilkada yang kemarin. Seperti yang saya katakan tadi, banyak yang lebih kita efektifkan dan rasionalisasi," terangnya.
Tujuh pasangan calon
Margarita menjelaskan rencana anggaran Pilkada Ulang 2025 sebesar Rp19 miliar disusun dengan skema tujuh pasangan calon.
Menurutnya, penghitungan anggaran Pilkada Ulang 2025 tersebut memperhatikan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan batas persentase pasangan calon Kepala Daerah menjadi 10 persen.
"Ketika pencalonan tujuh pasangan calon itu kan implikasinya panjang, ada ke alat peraga kampanye yang difasilitasi, kemudiam bagaimana proses pendaftaran ataupun penetapannya. Ini yang menyebabkan angkanya (penganggaran) cukup besar," ucap Margarita.
Akan tetapi dirinya juga menegaskan, ketika anggaran yang disusun nantinya urung digunakan untuk tujuh pasangan calon, dana itu tidak akan digunakan untuk hal lain.
"Ketika nanti mungkin tidak sampai tujuh pasangan calon, pastinya tidak akan digunakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Margarita menerangkan jika pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025 bakal terdapat banyak penyesuaian, khususnya rentang waktu.
"Banyak yang disesuaikan dengan pelaksanaan, misalnya nanti kampanye yang hanya 30 hari. Kemudian beberapa tahapan, waktunya turut diperpendek," tuturnya.
Paling besar kampanye
Bangka Pos Group mencermati dokumen RAB KPU Pangkalpinang untuk penyelenggaraan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 dan mendapati empat komponen biaya yang diperkirakan berhubungan langsung dengan tujuh paslon, seperti skema yang disinggung Margarita.
Dari empat komponen tersebut, biaya terbesar ada di pelaksanaan kegiatan kampanye, yaitu sebesar Rp1.738.850.000 atau Rp1,7 miliar.
Sedangkan tiga komponen lainnya, seperti pemeriksaan kesehatan pasangan calon sebesar Rp412.362.000, penelitian persyaratan pencalonan dan syarat calon sebesar Rp121.758.000, dan penggandaan dokumen pencalonan sebesar Rp672.000.
Jumlah total empat komponen itu sebesar Rp2.273.642.000 atau Rp2,2 miliar dan jika dibagi menjadi tujuh paslon, maka diperoleh biaya satu paslon sebesar Rp324 juta.
Dua paslon perserorangan
Dokumen RAB KPU Pangkalpinang untuk penyelenggaraan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 yang diperoleh Bangka Pos Group juga menunjukan biaya sebesar Rp324 juta per paslon itu merupakan hitungan untuk paslon yang diusung partai politik.
Selain itu, KPU Pangkalpinang juga menganggaran biaya untuk dua paslon perseorangan yang totalnya mencapai Rp686.329.000 atau Rp686 juta.
RAB untuk dua paslon perseorangan itu terdiri dari komponen biaya penyerahan syarat dukungan, verifikasi dukungan, dan rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan, dan penggandaan dokumen pencalonan.
Jika dikalkulasikan dengan RAB pencalon 7 paslon, maka total RAB untuk sembilan paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang Tahun 2025 mencapai Rp2.959.971.000 atau Rp2,9 miliar.
Total awalnya Rp33,1 miliar
Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon mengatakan usulan anggaran awal yang diajukan KPU adalah sebesar Rp21,58 miliar.
Kemudian Bawaslu sebesar Rp7,49 miliar, Polresta Pangkalpinang sebesar Rp2,19 miliar dan TNI sebesar Rp1,9 miliar.
"Jadi dari usulan mereka kita verifikasi lagi. Dalam arti ada kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak perlu dilaksanakan dan juga standar biayanya kita sesuaikan dengan standar biaya daerah kita," ucap Donal, Selasa (4/2/2025).
Oleh karena itu, hasil rapat yang telah dilakukan oleh tim verifikasi di Badan Kesbangol Kota Pangkalpinang, usulan dana dari KPU yang semula Rp21 miliar menjadi Rp19,24 miliar.
Lalu, Bawaslu dari Rp7,4 miliar jadi Rp5,3 miliar. Polresta dari Rp2,19 miliar menjadi Rp1,9 miliar dan TNI dari Rp1,9 miliar menjadi Rp1,5 miliar.
"Total usulan awal itu ada Rp33,1 miliar, itu menjadi Rp27,9 miliar. Dan ini belum final (anggarannya-red)," jelasnya.
Pasalnya kata Donal, pada pekan-pekan ini, hasil dari verifikasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Di situ nantinya usulan anggaran dari masing-masing instansi tersebut akan dibahas kembali.
"Jadi masing-masing dari KPU, Bawaslu, Polres, Kodim itu akan memaparkan kegiatan dari hasil verifikasi ini apa saja," sambungnya.
Baca juga: Kalender Hijriyah 2025 Lengkap 1 Ramadhan Versi Muhammadiyah dan NU Berikut Jadwal Idul Fitri 2025
Pembahasan itu dilakukan untuk mengetahui apakah nantinya perlu ada kegiatan-kegiatan yang perlu dikurangi, ditambah atau disesuaikan. Hasil pembahasan tersebut barulah kemudian disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Pangkalpinang.
"Itulah nanti finalnya, di Badan Anggaran. Berapa (anggaran-red) untuk KPU, berapa untuk Bawaslu, berapa untuk TNI, berapa untuk Polri," ujar Donal.
Di samping itu, terkait Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Tahun 2025 ini dibiayai oleh APBD Kota Pangkalpinang.
"Pilkada ulang ini dalam undang-undangnya dibiayai oleh APBD (kabupaten/kota). APBD itu dalam bentuk hibah," tutur Donal.
Kendati demikian, dimungkinkan juga bahwa pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 tersebut dibantu dari dana APBD Provinsi ataupun APBN. Menurutnya, hal itupun sesuai dengan aturan yang ada.
"Mengenai dananya (Pilkada Ulang-red) ini dapatnya darimana, kita lagi berupaya apakah APBN bisa membantu," imbuhnya. (u2/mun)
Pos Belitung Hari Ini
Pilkada Ulang 2025
Donal Tampubolon
KPU Pangkalpinang
Margarita
Liputan Khusus
Posbelitung.co
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
LIPSUS - Demi Pilkada Ketua KPU Pangkalpinang Menginap di Kantor, Satu Jam Beralaskan Kain Tipis |
![]() |
---|
LIPSUS - Menata Kota Jauh Lebih Sulit, Pemkot Pangkalpinang Berharap RTRW Baru Segera Disahkan |
![]() |
---|
Mak-mak Mengeluh Harga Beras Mahal, Beras Premium dan Medium Tembus HET |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian, Nasib 6 ABK KM Osela Masih Misteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.