Rina Tarol Geram, Elpiji 3 Kg di Tanjunglabu Dijual Rp50 Ribu, Desak Bos-bos Pengoplos Gas Ditangkap

Hal ini tentunya sangat menyulitkan kehidupan masyarakat, terutama warga yang sehari-hari membutuhkan gas melon.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
Dok pribadi Rina Tarol
GAS ELPIJI - Potret anggota Komisi II DPRD Babel Rina Tarol. Dia mengungkap diduga ada praktik nakal dalam penyaluran gas elpiji 3 Kg. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Rina Tarol mendorong adanya perbaikan tata kelola, dalam penyaluran gas LPG (elpiji) bersubsidi 3 Kilogram. 

Pernyataan anggota Komisi II DPRD Babel itu, terkait kondisi saat ini di masyarakat yang kesulitan membeli gas melon 3 Kilogram. 

Hal ini tentunya sangat menyulitkan kehidupan masyarakat, terutama warga yang sehari-hari membutuhkan gas melon.

"Ada sesuatu yang perlu dibenahi, apakah tata kelolanya, penyalurannya atau ada yang nakal sehingga membuat kondisi seperti ini," ujar Rina Tarol kepada posbelitung.co, Kamis (6/2/2025).

Rina mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina, serta memastikan tidak ada istilah kelangkaan dalam kondisi kali ini. 

"Inikan masalah nasional tapi kadang kita juga bingung kok bisa, karena sebenarnya kebutuhan itu kan seharusnya sudah terdata.

Kita sudah konfirmasi ke Pertamina, mereka bilang tidak ada masalah tapi kenyataannya masyarakat susah mendapatkan gas 3 kilogram," jelasnya. 

Kian mirisnya, sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram membuat sebagian masyarakat dipaksa untuk merogoh kantong lebih dalam demi mendapatkan gas subsidi tersebut.

"Di Tanjung Labu itu malah ada yang Rp 50 ribu, lebih gila lagi ini.

Memang ada miss, harus duduk bersama mencari di mana akar permasalahannya dan semua pihak harus bersama-sama mengatasi ini," tuturnya. 

Sementara itu politisi Partai Golkar ini juga berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, dalam memberantas praktik nakal yang membuat masyarakat kesulitan. 

"Kita tahu kegiatan oplosan itu sampai sekarang masih tetap berjalan, jadi karena penegakan hukumnya tidak pernah tuntas sehingga hal seperti ini selalu terjadi berulang-ulang.

Kalau ada yang nakal pengoplosan, artinya yang harus ditangkap itu bukan orang yang oplos saja tapi harusnya bos-bos itu yang ditangkap," ungkapnya.

(posbelitung.co/Rizky Irianda Pahlevy)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved