PT Timah Tbk

PT Timah Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan, Beri Rasa Aman di Laut

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Pj Gubernur Babel Sugito

Editor: Teddy Malaka
Ist
BANTUAN NELAYAN - Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utam PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Pj Gubernur Babel Sugito dalam kegiatan panen bawang di Danau Nujau, Dusun Gangse, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (8/2/2025). PT Timah memfasilitasi 84 Nelayan di Gantung, Kabupaten Belitung Timur untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Suherman, seorang nelayan di Desa Gantung, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Bersama 83 nelayan lainnya, ia kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh PT Timah Tbk. Program ini memberikan ketenangan bagi mereka yang setiap hari menghadapi ganasnya ombak dan ketidakpastian cuaca di laut.

“Kami sangat berterima kasih kepada PT Timah yang peduli dengan nasib nelayan. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, kami merasa lebih tenang bekerja dan keluarga kami pun lebih aman,” ujar Suherman, Sabtu (8/2/2025).

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Pj Gubernur Babel Sugito dalam kegiatan panen bawang di Danau Nujau, Dusun Gangse, Kabupaten Belitung Timur.

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal seperti nelayan.

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa program ini adalah wujud kepedulian perusahaan terhadap nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi.

“Perusahaan memahami bahwa pekerjaan sebagai nelayan memiliki risiko tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko di laut. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki jaminan sosial yang dapat mereka manfaatkan ketika dibutuhkan,” jelasnya.

Sebagai nelayan yang bergantung pada laut untuk mencari nafkah, Suherman mengakui bahwa profesinya memiliki tantangan besar.

“Bekerja sebagai nelayan itu memiliki risiko yang luar biasa. Faktor kecelakaan di laut cukup tinggi, bisa mencapai 80 persen, karena kami berhadapan dengan gelombang besar, angin kencang, dan cuaca yang tidak menentu,” katanya.

Sebelumnya, Suherman dan keluarganya pernah mengalami pengalaman kurang menyenangkan terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, ia berharap program ini dapat berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

“Kami berharap PT Timah terus melanjutkan program ini. Jika masa berlaku kartu BPJS sudah habis, semoga ada bantuan lagi untuk memperpanjangnya, sehingga kami bisa terus mendapatkan perlindungan,” tuturnya.

Tak hanya bantuan BPJS Ketenagakerjaan, PT Timah juga telah memberikan berbagai bantuan lain bagi nelayan, seperti alat tangkap berupa pukat dan perlengkapan melaut.

Program ini sejalan dengan komitmen PT Timah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Banyak bantuan yang telah diberikan PT Timah kepada kami. Jadi kami sangat berterima kasih karena perhatian mereka terhadap nelayan sangat besar,” tambah Suherman.

Sebagai anggota holding industri pertambangan MIND ID, PT Timah telah menjalankan program fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan sejak 2022.

Hingga 2023, tercatat sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan telah menerima manfaat jaminan sosial dari program ini.

PT Timah berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian masyarakat pesisir melalui berbagai program, termasuk bantuan alat tangkap, pemberdayaan kelompok nelayan untuk budidaya perikanan, serta fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan langkah ini, diharapkan kesejahteraan nelayan semakin meningkat dan mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman. (*)

 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved