Pegawai Honorer Pemkot Pangkalpinang Masih Bisa Bekerja Sampai Maret 2025, Setelah Itu Belum Jelas

Kontrak kerja mereka telah ditandatangani hingga akhir Maret 2025, sesuai dengan Surat Edaran Penjabat Wali Kota Pangkalpinang.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Alza
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
HONORER - Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go ditemui beberapa waktu lalu. Pemkot Pangkalpinang memastikan pegawai honorer masih bekerja hingga Maret 2025. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dipastikan tetap bekerja seperti biasa.

Kontrak kerja mereka telah ditandatangani hingga akhir Maret 2025, sesuai dengan Surat Edaran Penjabat Wali Kota Pangkalpinang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go memastikan tenaga honorer masih menjalankan tugasnya tanpa ada pemutusan kontrak mendadak.

"Honorer tetap bekerja seperti biasa. Perjanjian atau kontrak kerja mereka sudah ditandatangani oleh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Mie Go kepada posbelitung.com, Senin (17/2/2025).

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi tenaga honorer di tengah berbagai penyesuaian fiskal yang harus dilakukan pemerintah daerah akibat defisit anggaran dan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU).

Meski demikian, status kepegawaian mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Pemkot Pangkalpinang saat ini masih menunggu regulasi dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri terkait skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu dan paruh waktu. 

Selain itu, persiapan untuk skema outsourcing atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) juga tengah dibahas.

Di sisi lain, kebijakan work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) yang telah diterapkan di beberapa kementerian pusat masih dalam tahap kajian di lingkungan Pemkot Pangkalpinang

"Pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait mekanisme kerja fleksibel tersebut," katanya.

"Dengan adanya kepastian kontrak hingga Maret 2025, tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dapat tetap fokus menjalankan tugasnya, meskipun situasi fiskal daerah tengah menghadapi tantangan besar," tambah Mie Go.

(posbelitung.co/Andini Dwi Hasanah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved