Berita Pangkalpinang

Polisi Amankan Belasan Anak di Bawah Umur Nekat Curi Sepeda, TKP di Pangkalpinang Lebih dari 10

Saat di TKP, terungkap bahwa pelaku mencuri sepeda di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pangkalpinang.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polsek Taman Sari
BARANG BUKTI SEPEDA - Barang bukti sepeda yang berhasil diamankan anggota gabungan Polsek Taman Sari dan Polresta Pangkalpinang dari tangan 12 orang pelaku anak di bawah umur, Selasa (18/2/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Belasan anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diamankan anggota anggota gabungan Polsek Taman Sari dan Polresta Pangkalpinang pada Selasa (18/2/2025).

Mereka diduga telah mencuri sepeda. Saat diamankan polisi, mereka hanya terdiam dan menunduk.

Penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda itu dibenarkan oleh Kapolsek Taman Sari Kompol Agus Prasatiawan, ketika dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

"Iya, kita amankan para pelaku ini dan mereka ini masih di bawah umur, kita amankan dengan mendatangi sekolah karena kami tidak tahu rumah pelaku, dan saat ini kita serahkan ke Polresta Pangkalpinang," kata Kompol Agus Prasatiawan.

Ia mengungkapkan kronologi penangkapan belasan anak di bawah umur itu.

Berawal dari anggota Babinkantibmas Kejaksaan yang melaporkan adanya pencurian satu unit sepeda motor di Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Menindaklanjuti aduan tersebut, anggota Reskrim Unit Resintel mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.

Saat di TKP, terungkap bahwa pelaku mencuri sepeda di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pangkalpinang.

"Jadi setelah mengetahui pelaku, anggota gabungan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, lalu langsung mengamankan satu orang pelaku untuk dimintai keterangan," bebernya.

"Pelaku mengakui bahwa ada melakukan pencurian sepeda, pelaku juga mengakui bahwa dalam melakukan pencurian itu dilakukan berkelompok dan mencuri lebih dari 10 TKP," ungkap Kompol Agus.

Setelah mengamankan satu orang pelaku, anggota langsung menangkap pelaku lain dan dibawa ke Mapolsek Taman Sari guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Alhamdulillah 12 orang pelaku sudah kita amankan. Kami lakukan penangkapan agar kejadian ini tidak terulang lagi, apalagi para pelaku masih anak di bawah umur," tegasnya. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved