Pemilik TikTok Anak Muda O Pos Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Direktur RSUD Depati Hamzah dr Della

Konten TikTok tersebut berisi skandal pengadaan cathlab atau laboratorium kateterisasi jantung di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang
TERSANGKA - Trie Lius Putri alias TLP (26), ketika diamankan di Mapolresta Pangkalpinang beberapa waktu lalu. Trie adalah pemilik akun TikTok yang membeberkan aib di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. 

AKP Riza membeberkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna pengembangan lebih lanjut dalam kasus tersebut.

"Sudah kita panggil saksi-saksi termasuk pelapornya yaitu Della, pihak rumah sakit dan saksi-saksi lain guna kepentingan penyelidikan dari penyidik," bebernya.

Sementara, tersangka adalah warga Parit Tiga Jebus, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Tersangka diamankan Rabu (19/2/2025) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(posbelitung.co/Adi Saputra)

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved