Pemilik TikTok Anak Muda O Pos Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Direktur RSUD Depati Hamzah dr Della
Konten TikTok tersebut berisi skandal pengadaan cathlab atau laboratorium kateterisasi jantung di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang
TERSANGKA - Trie Lius Putri alias TLP (26), ketika diamankan di Mapolresta Pangkalpinang beberapa waktu lalu. Trie adalah pemilik akun TikTok yang membeberkan aib di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
AKP Riza membeberkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna pengembangan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
"Sudah kita panggil saksi-saksi termasuk pelapornya yaitu Della, pihak rumah sakit dan saksi-saksi lain guna kepentingan penyelidikan dari penyidik," bebernya.
Sementara, tersangka adalah warga Parit Tiga Jebus, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Tersangka diamankan Rabu (19/2/2025) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(posbelitung.co/Adi Saputra)
Baca Juga
| Dishub Pangkalpinang Siap Gelar Razia Juru Parkir Liar, Tindaklanjuti Keluhan Warga dan Medsos |
|
|---|
| Pengakuan Karen Agustina Eks Dirut Pertamina Ditekan 2 Tokoh Nasional Bantu Riza Chalid |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Tertibkan Parkir Demi Hilangkan Jukir Liar |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250305_rsud.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.