Info Terbaru Jadwal THR PNS 2025, Pensiunan, dan Karyawan Swasta Cair, Lengkap Komponennya

Pemerintah akan membayar THR PNS dan pensiunan sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Editor: Alza
Dok. Tribunnews
THR - Foto ilustrasi THR PNS dan Pensiunan. Pemerintah akan mencairkan THR PNS selambatnya sepuluh hari sebelum Idul Fitri. 

POSBELITUNG.CO - Prediksi THR ASN 2025 dan THR Pensiunan tahun 2025.

Pemerintah akan membayar THR PNS dan pensiunan sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Hal itu mengacu pada skema pencairan paling lambat sepuluh hari sebelum lebaran Idul Fitri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bakal mencairkan THR Pensiunan 2025 dan juga PNS serta TNI-Polri.

Sri Mulyani menjelaskan pencairan THR Pensiunan 2025 dan PNS TNI-Polri akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025) seperti dilansir kontan.co.id. 

Saat ditanya apakah THR itu cair 100 persen atau tidak, Sri Mulyani tidak menjawab. "Nanti saja ya," ucapnya.

Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pada 2025.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Jadwal Pencairan THR 2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan waktu pembayaran THR untuk ASN/PNS tahun 2025 ini.

Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan pada Maret 2025 sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025.

Tahun 2024, pembayaran THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Halaman 1 dari 4
Tags
THR
PNS
ASN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved