Penyelundupan Timah di Belitung
Kasus Penyeludupan Timah Melalui Selat Nasik, Polres Belitung dan Polda Babel Amankan 11 Orang
Ditreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, 11 orang yang diduga terlibat aktivitas tersebut telah diamankan.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim gabungan Polres Belitung dibantu Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) berhasil menggagalkan penyeludupan timah sekitar 22 ton (sebelumnya tertulis 20 ton) di Pelabuhan Tanjung Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung pada Minggu (9/3/2025) dini hari.
Ditreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, 11 orang yang diduga terlibat aktivitas tersebut telah diamankan.
"Ada beberapa yang kami amankan yaitu pekerja, pengangkut dan ABK kapal yang diamankan. Sekarang masih proses penyidikan," ungkap Jojo saat ditemui di Mapolres Belitung, Minggu (9/3/2025).
Selain pekerja, polisi juga turut mengamankan barang bukti timah dalam karung, dua unit truk dan satu unit perahu.
Puluhan karung timah itu sudah dibawa ke Mapolres Belitung dan disimpan di gudang.
Sedangkan perahu dan dua truk masih berada di lokasi kejadian, rencananya akan dibawa ke Tanjungpandan.
"Timahnya sudah di sini lebih kurang 22 ton. Nanti ada perahu dan dua truk," kata Jojo.
Gunakan Kapal Nelayan
Sebelumnya, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra juga membenarkan tentang penggagalan penyelundupan timah melalui Selat Nasik.
"Iya benar, kami di-backup oleh tim dari Polda untuk lakukan pendalaman dan penangkapan," ungkap Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra saat dihubungi Posbelitung.co, Minggu (9/3/2025).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman pasir timah.
Timah tersebut diduga akan dikirim ke luar Belitung dari Selat Nasik menggunakan kapal nelayan.
"Berawal dari info tentang adanya dugaan pengiriman timah melalui Selat Nasik dengan kapal nelayan, yang akan dibawa keluar Pulau Belitung," bebernya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
| Update Penyelundupan Timah 17 Ton, Polres Belitung Amankan Dua Supir Truk |
|
|---|
| 14 Terdakwa Perkara Dugaan Penyelundupan Timah Selat Nasik Belitung Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Update Penyelundupan Timah 17 Ton, Kajari Belitung Sebut Penyidik Polres Belum Penuhi Petunjuk P19 |
|
|---|
| Kronologis Penangkapan Penyelundupan Timah dari Selat Nasik Belitung |
|
|---|
| Kades Petaling Belitung Menduga Perahu Angkut Timah yang Diamankan Polisi Bukan Milik Warganya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.