Pos Belitung Hari Ini
Tolong Pulangkan Anak Kami, Orang Tua Korban TPPO di Myanmar Asal Bangka Belitung Cemas dan Khawatir
Kecemasan itu salah satunya dirasakan oleh Sumiana yang merupakan orang tua dari salah seorang korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Cemas dan khawatir menyelimuti perasaan orang tua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Bangka Belitung (Babel) yang disekap di Kota Myawaddy, Myanmar.
Apalagi beredar kabar anak mereka dipekerjakan oleh sindikat online scammer atau penipuan online secara paksa.
Bahkan mereka kerap mendapatkan siksaan dan disekap Para orang tua pun berharap pemerintah dapat segera membantu proses kepulangan anak mereka ke Tanah Air dengan selamat.
Kecemasan itu salah satunya dirasakan oleh Sumiana yang merupakan orang tua dari salah seorang korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.
Sumiana mengungkapkan, dia sangat berharap anaknya yang berumur 24 tahun dapat segera kembali ke Tanah Air.
"Dapat info dari temannya kalau anak saya di Myanmar, tidak tahu kerjanya apa. Katanya sempat kerja, tapi tidak pernah ngirim uang," ungkap Sumiana kepada Bangka Pos Group usai usai mengikuti rapat dengar pendapat orang tua korban TPPO bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (10/3/2025).
Setelah mengetahui anaknya menjadi korban perdagangan manusia, Sumiana menjadi resah dan tidak tenang.
Apalagi mengetahui korban TPPO disekap dan disiksa di Myanmar.
Sumiana hingga kini masih menunggu kepulangan anaknya yang terjebak di Myanmar bersama puluhan korban asal Babel lainnya.
"Ibu jadi takut, cemas. Tolong kepada Pemerintah Indonesia, tolong pulangkan anak kami," harap Sumiana.
Keresahan serupa juga dirasakan Rudi Hartanto yang anaknya ikut menjadi korban TPPO dan sudah tujuh bulan berada di Myanmar.
Rudi mengharapkan pemerintah bisa segera membantu kepulangan anaknya yang baru berusia 21 tahun itu kembali ke Bangka Belitung.
"Harapan kami, anak kami bisa segera bisa dipulangkan. Karena anak kami termasuk korban," katanya, Senin (10/3/2025).
Rudi pun menceritakan mengapa anaknya bisa nekat ke luar negeri dan terjebak di Myanmar hingga menjadi korban TPPO.
Kata Rudi, penyebabnya lantaran sang anak terlilit utang judi slot hingga puluhan juta rupiah.
"Dulunya itu dia kalah judi slot dan utang Rp70 juta, jadi orang mau lapor polisi tapi saya tahan. Untuk sementara, saya kasih dua sertifikat rumah untuk jaminan. Ini lah alasan anak saya berangkat ke luar negeri," beber Rudi.
Lanjut Rudi, anaknya itu kemudian diajak oleh temannya untuk mengadu nasib ke luar negeri.
"Awalnya bikin paspor di Pangkalpinang tidak bisa. Lalu bikin di Jakarta bikinnya paspor berkunjung ke Malaysia," ungkapnya.
Namun kata Rudi, selama anaknya berada di luar negeri, dia tak pernah lepas komunikasi meskipun dilakukan dalam waktu yang terbatas.
"Sering komunikasi, kalau saya yang menghubungi tidak bisa, tapi kalau dia yang telepon bisa soalnya handpone-nya disita," sebut Rudi.
Tanggung Jawab Provinsi
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya memastikan akan mengupayakan proses percepatan pemulangan korban TPPO di perbatasan Myanmar.
Hal ini dikatakan Didit usai rapat dengar pendapat dengan keluarga korban TPPO, di Ruang Banggar Kantor DPRD Babel, Senin (10/3/2025).
"Insya Allah minggu ini kami ke Kementerian Luar Negeri, mempertanyakan informasi apakah ada masyarakat Bangka Belitung di sana. Kita akan ke sana untuk memastikan, jumlah dan sebagainya," ujar Didit, Senin (10/3/2025).
Didit menekankan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur Babel terkait dengan biaya kepulangan para korban TPPO dari Jakarta ke Provinsi Babel.
Hal ini mengingat Kementerian Luar Negeri, hanya akan memfasilitasi kepulangan para korban TPPO dari Myanmar ke Jakarta.
"Kita sepakat untuk biaya pemulangan saudara kita ini dari Jakarta ke Bangka, akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Kita akan hubungi Bapak Pj Gubernur dan Sekda, kira-kira 75 orang asumsi kita Rp150 juta," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus TPPO, terdapat 81 warga Provinsi Bangka Belitung yang terjebak dalam sindikat scammer online di Myawaddy, Myanmar.
Terkait hal ini Didit, memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memantau situasi para korban.
"Informasi ada, tapi saya pastikan 75 orang ini dulu, sisanya akan kita koordinasi dengan pemerintah pusat. Yang jelas mereka belum pulang juga, karena masih diinterogasi oleh BIN dan Polri. Bahkan yang harus kita waspadai yakni titipan narkoba, karena tidak menutup kemungkinan mereka tergiur dengan hal itu," ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar mengaku telah menghubungi Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia, Seriulina Br. Tarigan.
"Tadi saya menghubungi secara langsung bahwa rencana kepulangan dari Myanmar, akan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri pada 17, 18 dan 19 Maret 2025," ujar Eddy.
Akan Dicairkan
Sementara Pemprov Babel memastikan akan melakukan pencairan dana, guna pemulangan para korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Babel Fery Insani usai melakukan rapat bersama Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
"Untuk pemulangan dari Myanmar ke Jakarta itu (tanggung jawab) pusat, kalau dari Jakarta ke Bangka itu kita. Jadi informasi dari Dinas Tenaga Kerja, ada 81 orang jadi kita menyiapkan 81 orang ini," ujar Fery Insani, Senin (10/3/2025).
Fery memastikan kebijakan tersebut tidak melanggar aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Ini dimungkinkan dan teknisnya sudah diatur oleh Dinas Sosial, secara aturan diperbolehkan. Nanti biayanya akan dirinci oleh dinas sosial lalu di-review inspektur, dan dicairkan oleh Bakuda," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi edukasi, kepada para korban TPPO guna tidak kembali terjerumus dalam sindikat scammer online.
"Yang jelas dari Jakarta ke Bangka, lalu diinkubasi dua hari kita siap. Ini dana APBD murni, yang kita kembalikan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT)," ungkapnya. (riz)
Pos Belitung Hari Ini
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
korban TPPO
Bangka Belitung
Myanmar
judi online
Didit Srigusjaya
Posbelitung.co
Kakek 60 Tahun di Bangka Selatan Tewas Diterkam Buaya, Daris-Sanusi Rebut Tubuh Akat |
![]() |
---|
Upah Rp20 Ribu per Kilo Dibagi Tiga, Dilema Pekerja Tambang di Babel di Tengah Kabar Satgas Timah |
![]() |
---|
Lima Bocah SD Jadi Tersangka Perundungan Siswa Kelas V SD di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Deg-degan Diminta Presiden Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop, Kini Cuma Dapat Rp65 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.