Berita Bangka Belitung

68 Korban TPPO Asal Babel Rencana Dipulangkan 17-19 Maret 2025, Hasil Koordinasi DPRD Babel-Kemenlu

Korban TPPO yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar-Thailand, termasuk 68 warga Babel, rencananya dipulangkan pada 17-19 Maret 2025.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
IST/Dokumentasi DPRD Babel
DATANGI KEMENLU - Ketua DPRD Babel, Didit didampingi Wakil Ketua Komisi IV Me Hoa, Sekretaris Komisi II Elvi Diana, dan Sekretaris Komisi I Mulyadi, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, untuk memperoleh kepastian jadwal kepulangan korban TPPO asal Bangka Belitung yang terjebak di Myanmar. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar-Thailand, termasuk 68 warga Bangka Belitung, rencananya akan dipulangkan pada tanggal 17-19 Maret 2025.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai datang ke kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta.

Kedatangan Didit Srigusjaya yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Me Hoa, Sekretaris Komisi II Elvi Diana, dan Sekretaris Komisi I, Mulyadi, itu guna mendapatkan kepastian jadwal kepulangan korban TPPO.

Didit dan rombongan diterima oleh Kepala Subbidang Wilayah I Kawasan Asia Tenggara Kemenlu, Rina Komariah.

Rina menjelaskan bahwa repatriasi 525 Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO, termasuk 68 warga Bangka Belitung, rencananya akan dilaksanakan pada 17-19 Maret 2025.

"Kami memastikan bahwa pemerintah pusat telah bekerja optimal. Direncanakan, tanggal 17-19, seluruh korban termasuk 68 warga Babel akan dipulangkan," ujar Rina Komariah, dalam rilis yang diterima Bangka Pos Group, Jumat (14/3/2025). 

Pada kesempatan itu, Didit menyoroti tingginya proporsi korban asal Bangka Belitung, yang mencapai hampir 11 persen dari total pemulangan korban TPPO masyarakat Indonesia.

"Bayangkan, hampir 11 persen dari total korban yang akan dipulangkan adalah masyarakat Babel. Ini menjadi perhatian serius bagi kami," kata Didit.

Ia mengatakan, sesampainya di Indonesia, para korban akan dikarantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) terlebih dulu.

Oleh karena itu, DPRD Babel akan bertemu dengan pihak Kemensos guna memastikan persiapan pemulangan para korban asal Bangka Belitung.

DPRD Babel juga telah menginstruksikan pihak pemerintah daerah (eksekutif) untuk menyiapkan anggaran transportasi korban dari Jakarta ke Bangka Belitung.

Selain itu, pihaknya akan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait agar pemulangan para korban berjalan lancar

"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Babel, semoga niat baik ini dipermudah oleh Allah SWT, dan para korban bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya," ucapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved