Berita Belitung

Bupati Belitung Larang ASN Terima Parsel, Ingatkan Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk menjaga integritas

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Dok. Prokopim Setda Belitung
BUPATI BELITUNG - Bupati Belitung Djoni Alamsyah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.  

POSBELITUNG.CO, BELITUNG Bupati Belitung, Djoni Alamsyah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi

Imbauan ini disampaikan dalam rangka menegakkan prinsip transparansi, integritas, dan netralitas ASN, sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai pencegahan gratifikasi.

Djoni Alamsyah menegaskan ASN dilarang menerima parsel, bingkisan, atau pemberian dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan jabatan atau tugas mereka, baik dari pihak swasta, rekanan maupun masyarakat.

Jika ada pihak yang menawarkan pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, ASN diminta untuk menolaknya secara tegas.

"Jika ada pemberian yang sulit ditolak, segera laporkan ke Inspektorat agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Djoni Alamsyah, Minggu (16/3/2025). 

Baca juga: Kalender Maret 2025 Lengkap dengan Weton Jawa Tanggal 17 Maret 2025

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.

Menurutnya, imbauan ini berlaku bagi seluruh ASN di Kabupaten Belitung sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Saya berharap kita semua dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved