Pilkada Bangka Barat 2024

2 Hari Lagi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bangka Barat di 4 TPS, Idham Kholik Supervisi Langsung

Proses pemungutan suara ulang Pilkada Bangka Barat 2024 di 4 (TPS hanya menyisakan dua hari lagi.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
KOMISI PEMILIHAN UMUM - Komisioner KPU RI Idham Holik. Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis Idham Kholik dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan supervisi langsung terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Bangka Barat di 4 TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Pemungutan suara ulang Pilkada Bangka Barat 2024 di 4 TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025. 

POSBELITUNG.CO – Proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bangka Barat 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS) hanya menyisakan dua hari lagi.

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di empat TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat itu akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis Idham Kholik dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan supervisi langsung terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Bangka Barat di 4 TPS tersebut.

"Pelaksanaan pungut hitung tanggal 22 nanti akan dilakukan supervisi dan monitoring anggota KPU RI Divisi Teknis Pak Idham Kholik bersama seluruh jajaran kami di Provinsi," ungkap Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, Kamis (20/3/2025).

Husein memastikan jajaran KPU Bangka Belitung telah siap melaksanakan pemungutan suara ulang di 4 TPS Desa Sinar Manik.

Baca juga: KPU Bangka Belitung Monitoring Kesiapan Logistik Pemungutan Suara Ulang 4 TPS di Bangka Barat

KPU Kabupaten Bangka Barat telah melakukan persiapan dengan membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk 4 TPS.

Termasuk melakukan sosialisasi pemilih.

"Terkait pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati Bangka Barat tanggal 22 Maret 2025 di TPS 1, 2, 3, 4 desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, KPU Babel memastikan sudah siap untuk dilakukan pemungutan dan penghitungan maupun rekapitulasi perolehan hasil tingkat kecamatan dan kabupaten," kata Husin.

Pengadaan logistik dalam proses PSU juga telah disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Khusus kekurangan surat suara kemarin juga sudah dicetak dan semuanya sudah disortir dan pelipatan.

Selanjutnya pada tanggal 22 pagi akan didistribusikan ke 4 TPS itu," jelas Husin.

Baca juga: Kalender Maret 2025 Lengkap dengan Weton Jawa 21 Maret 2025

"Disamping itu, persiapan oleh KPU Bangka Barat juga dilakukan dengan koordinasi bersama pihak pemda, kepolisian dan TNI.

Terkhusus dengan Pemerintah Desa Sinar Manik," ujarnya.

Pemungutan suara ulang Pilkada Bangka Barat 2024 di 4 TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Ketetapan itu mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2024.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved