Berita Belitung

Segini Perkiraan Kerugian Dugaan Kasus Korupsi Lapangan Futsal di Batu Itam Sijuk Belitung

Hasil awal penyelidikan Kejari Belitung, perkiraan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus ini mencapai sekitar Rp 250.000.000.

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
KAJARI BELITUNG - Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan lapangan futsal di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan lapangan futsal di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pembangunan lapangan futsal tersebut. 

Selain itu sebagai wujud keterbukaan, jelasnya, Kejaksaan Negeri Belitung juga akan terus menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini kepada publik. 

Kajari mengemukakan berdasarkan keterangan dari  tujuh saksi, penyelidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban pekerjaan.

Hasil awal penyelidikan, perkiraan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus ini mencapai sekitar Rp 250.000.000.

"Jumlah ini masih dapat bertambah karena proses penyelidikan masih terus berlangsung," jelas Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, Sabtu (5/4/2025). 

Baca juga: Jadwal Lomba Perahu Jungkong Festival Idul Fitri Tanjong Batu Pulas Belitung Timur, Ini Biaya Daftar

Seperti diketahui Kejari Belitung sat ini sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan lapangan futsal di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Lapangan futsal di Desa Batu Itam ini dibangun menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp693.132.000 pada tahun 2019.

Lapangan futsal ini sempat dimanfaatkan masyarakat.

Namun, tak lama kemudian lapangan itu mulai rusak dan tidak layak lagi digunakan. 

"Iya benar kami sedang selidiki dugaan tipikornya.

Nanti kami akan serahkan ke Insektorat untuk penghitungan kerugian negaranya," kata Bagus.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap 6 April 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Momen Apresiasi Bagi Nelayan

Bagus mengungkapkan Kejari Belitung awalnya menerima laporan masyarakat terkait kerusakan lapangan futsal di Batu Itam tersebut. 

Tim penyelidik selanjutnya melakukan telaah dan membuka proses penyelidikan terhadap proyek Pembangunan lapangan futsal tersebut.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved