Berita Belitung
Segini Perkiraan Kerugian Dugaan Kasus Korupsi Lapangan Futsal di Batu Itam Sijuk Belitung
Hasil awal penyelidikan Kejari Belitung, perkiraan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus ini mencapai sekitar Rp 250.000.000.
POSBELITUNG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan lapangan futsal di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pembangunan lapangan futsal tersebut.
Selain itu sebagai wujud keterbukaan, jelasnya, Kejaksaan Negeri Belitung juga akan terus menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini kepada publik.
Kajari mengemukakan berdasarkan keterangan dari tujuh saksi, penyelidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
Mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban pekerjaan.
Hasil awal penyelidikan, perkiraan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus ini mencapai sekitar Rp 250.000.000.
"Jumlah ini masih dapat bertambah karena proses penyelidikan masih terus berlangsung," jelas Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, Sabtu (5/4/2025).
Baca juga: Jadwal Lomba Perahu Jungkong Festival Idul Fitri Tanjong Batu Pulas Belitung Timur, Ini Biaya Daftar
Seperti diketahui Kejari Belitung sat ini sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan lapangan futsal di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Lapangan futsal di Desa Batu Itam ini dibangun menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp693.132.000 pada tahun 2019.
Lapangan futsal ini sempat dimanfaatkan masyarakat.
Namun, tak lama kemudian lapangan itu mulai rusak dan tidak layak lagi digunakan.
"Iya benar kami sedang selidiki dugaan tipikornya.
Nanti kami akan serahkan ke Insektorat untuk penghitungan kerugian negaranya," kata Bagus.
Baca juga: Kalender 2025 Lengkap 6 April 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Momen Apresiasi Bagi Nelayan
Bagus mengungkapkan Kejari Belitung awalnya menerima laporan masyarakat terkait kerusakan lapangan futsal di Batu Itam tersebut.
Tim penyelidik selanjutnya melakukan telaah dan membuka proses penyelidikan terhadap proyek Pembangunan lapangan futsal tersebut.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
kasus korupsi
lapangan futsal di Desa Batu Itam
Kabupaten Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kejari Belitung
Bagus Nur Jakfar Adi Saputro
Posbelitung.co
Bimtek P4GN BNNK Belitung Gaet Kader SMP, SMA dan OPD Terkait |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Belitung Tekankan Seleksi Direktur PDAM Tanpa Intervensi dan Calon Titipan |
![]() |
---|
Polres Belitung Gandeng PT Foresta Tanam Jagung di Membalong |
![]() |
---|
Kapolres Belitung Sambangi Poskamling, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Belitung, Proses Pemberkasan Usulan NIP Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.