Sosok
Sosok Ipda Endry, Ajudan Kapolri yang Tempeleng Jurnalis di Semarang Minta Maaf
Dia adalah tim pengawal Kapolri yang memukul jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).
POSBELITUNG.CO - Inilah sosok Ipda Endry Purwa Sefa, pemukul dan pengancam sejumlah jurnalis di Semarang, Jawa Tengah.
Dia adalah tim pengawal Kapolri yang memukul jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).
Atas perbuatan arogannya itu, Ipda Endry menyampaikan permintaan maaf.
Ipda Endry merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), namun belum diketahui tahunnya.
Saat peristiwa itu terjadi, para jurnalis meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Sabtu (5/4/2025).
Baca juga: Inilah Sosok dan Tampang Ajudan Kapolri yang Intimidasi Jurnalis, Disesalkan Jenderal Listyo Sigit
Saat itu, Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI berlaku kasar kepada jurnalis.
Dia menyadari hal itu dan meminta maaf, terutama kepada jurnalis ANTARA, Makna Zaezar, yang menjadi korban pemukulan.
Permintaan maaf Endry itu disampaikan langsung di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025).
Endry mengakui, sikap kasarnya terhadap awak media tersebut merupakan tindakan yang tidak humanis dan tidak profesional bagi seorang anggota Polri.
Dia berharap setelah kejadian ini, bisa menjadi lebih humanis dan dewasa lagi.
"Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media."
"Semoga ke depannya kejadian ini, kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa," ujar Endry di hadapan awak media, Minggu, dilansir Kompas.com.
Terima Permintaan Maaf Ipda Endry
Menanggapi permintaan maaf dari ajudan Kapolri tersebut, Makna Zaezar mengaku telah memaafkan perlakuan Endry secara pribadi.
Namun, ia meminta agar Endry tetap diproses oleh Mabes Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endry dan Pak Kabid juga."
"Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin."
"Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry," ungkap Makna, Minggu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu.
Saat itu, Kapolri tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.
Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga pun melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.
Namun, situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.
Permintaan tersebut tidak disampaikan secara sopan, tapi secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.
Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan.
Ajudan tersebut memukul kepala korban menggunakan tangan.
Tak hanya itu, ajudan Kapolri itu juga mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.
"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ujar ajudan Kapolri tersebut, Sabtu, dikutip dari TribunJateng.com.
Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.
Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.
Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Saya Tempeleng Satu-satu" Nada Tinggi Ajudan Kapolri Ancam Jurnalis di Semarang
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Deni Setiawan) (Kompas.com/Titis Anis)
Siapa Sosok yang Menghabisi Nyawa Arya Daru, Eks Dubes AS Dino Tak Yakin Bunuh Diri |
![]() |
---|
Sosok Hasan, Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Aditya Warman, Pendatang yang Diajak Bekerja |
![]() |
---|
Sosok Pembunuh Alberto Tanos, Cucu 9 Naga Sulut Babak Belur Saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
2 Sosok Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Fandy Lingga, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 5 Tahun, Sering Wakili Hendry Lie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.