Berita Belitung Timur

Si Santi Jajak Gede Program Inovatif Kejari Belitung Timur, Akses Mudah Layanan Hukum

Kejaksaan Negeri Belitung Timur mengembangkan program inovatif dalam mempermudah akses layanan hukum.

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Pribadi
KAJARI BELITUNG TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti. 

POSBELITUNG.CO Kejaksaan Negeri Belitung Timur terus mengembangkan program inovatif dalam mempermudah akses layanan hukum.

Salah satunya, menerapkan program bertajuk 'Si Santi Jajak Gede' yang saat ini terus dikembangkan Kejari Belitung Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti mengatakan program ini merupakan sistem pengawasan elektronik melalui aplikasi yang dinamakan Si Santi Jajak Gede.

Layanan aplikasi ini sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan.

Ada juga inovasi pelayanan publik lain yang terus dikembangkan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, yaitu program "Si Cantik Berbakti" dan “Bedulang dengan JPN”.

Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam menerima layanan hukum secara cepat, murah dan langsung ke desa-desa.

Baca juga: Belitung Potensial Jadi Ikon Wisata Sehat Bebas Emisi di Indonesia

Tak ketinggalan Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga menghadirkan program inovatif lain, yaitu program SATAM (Silahkan Anda Bertanya Kami Menjawab).

Hal ini sebagai inovasi layanan informasi yang membuka ruang interaktif dengan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar hukum sekaligus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum secara langsung dan terbuka.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga berkontribusi dalam pembangunan daerah juga ikut mendukung program-program prioritas nasional seperti swasembada pangan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM lokal.

"Langkah kami dijalankan dengan arah yang jelas dan komitmen yang teguh. Kami siap dinilai karena kami yakin, bahwa integritas dan pelayanan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik," ungkap Rita Susanti dalam rilis yang diterima Posbelitung.co, Rabu (23/4/2025).

Rita pun menegaskan pihaknya siap menjalani penilaian menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Ia optimis penilaian menuju WBBM ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menciptakan lembaga penegak hukum yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat. 

Penilaian ini akan dilakukan oleh tim penilai internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kejaksaan Negeri Belitung Timur berkomiten untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Upaya ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh menuju institusi penegakan hukum yang modern, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved