Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025, Segini Besaran untuk Pensiunan Mulai Golongan I Sampai IV
Setelah mendapatkan THR 2025 pada akhir Maret lalu, kini PNS dan pensiunan bakal menerima gaji ke-13.
Editor:
Alza
Pixabay.com
GAJI KE-13 - Ilustrasi gaji ke-13. Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan pada Juni 2025.
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan
Perlu diketahui, besaran gaji ke-13 bagi para pensiunan berbeda-beda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir.
Besaran gaji pensiunan PNS sudah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Berikut besaran perkiraannya:
Pensiunan PNS Golongan I
Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688
Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
Baca Juga
Segini Uang Pensiun Sri Mulyani yang Pernah Kelola Triliunan Rupiah Uang Negara |
![]() |
---|
Rekam Jejak Marzuki di Pemkab Belitung, dari Ajudan Sekda Kini Jadi Sekda Definitif |
![]() |
---|
Biodata Dahnil Anzar Simanjuntak, Wamen Haji dan Umrah, Resign Jadi PNS Ikut Prabowo |
![]() |
---|
Dokter Gigi PNS Musi Rawas Digerebek Suami Bareng Brondong di Kos, Ngaku Tugas Luar |
![]() |
---|
VIDEO Inspektorat Kudus Selidiki Dua Oknum PNS Diduga Adu Jotos karena Rebutan Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.