Berita Pangkalpinang

Dindikbud Pangkalpinang Minta Sekolah Tambah Lampu Kelas saat Siswa PSAJ

Dindikbud Kota Pangkalpinang menemukan ada kelas yang kurang pencahayaan saat siswa mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).

Tayang:
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
PANTAU PSAJ -  Petugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang memantau pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) di salah satu SMP, Kamis (8/5/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang menemukan ada kelas yang kurang pencahayaan saat siswa mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).

Untuk itu, Dindikbud meminta pihak sekolah segera membenahi penerangan dengan cara menambah atau memperbaiki lampu yang rusak.

Memasuki hari keempat pelaksanaan PSAJ, proses ujian berjalan lancar di sebagian besar sekolah, meski ditemukan satu catatan teknis yang perlu segera dibenahi.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dindikbud Kota Pangkalpinang, Hermaini, mengatakan secara umum pelaksanaan PSAJ sejak hari pertama hingga hari keempat berlangsung tanpa kendala berarti.

"Alhamdulillah hari pertama, kedua, ketiga, dan keempat berjalan lancar. Hari ini kami melakukan monitoring langsung ke satuan pendidikan, baik jenjang SD maupun SMP, dan secara umum berjalan baik," ujar Hermaini kepada Bangkapos.com, Kamis (8/5/2025).

Meski begitu, ia mengungkapkan adanya satu persoalan teknis yang menjadi perhatian pihaknya, yakni kurangnya pencahayaan di salah satu ruang kelas yang digunakan untuk ujian. Hal ini dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa dalam membaca soal.

"Situasi ini harus segera ditangani. Lampu perlu ditambah atau diperbaiki agar pencahayaan di ruang ujian memadai. Pencahayaan yang baik sangat penting agar siswa bisa membaca soal dengan nyaman dan tidak pusing," jelasnya.

Lebih lanjut, Hermaini menyampaikan bahwa sebelum PSAJ dilaksanakan, setiap sekolah seharusnya mempersiapkan bahan ajar dan memperkaya materi untuk memastikan kesiapan siswa. 

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan teknis penyelenggaraan ujian agar seluruh siswa dapat mengikuti PSAJ dengan baik.

"Kita juga memberi kelonggaran bagi siswa yang sedang sakit atau berhalangan hadir. Mereka berhak mendapatkan kesempatan mengikuti ujian susulan dengan fasilitas yang memadai di waktu yang berbeda," tambahnya.

Terkait penentuan kelulusan, Hermaini menjelaskan bahwa nilai akhir siswa ditentukan dari gabungan nilai rapor dan PSAJ. Komposisinya terdiri dari 60 persen nilai rapor selama lima semester terakhir dan 40 persen dari nilai PSAJ.

"Nilai inilah yang menjadi acuan kelulusan siswa, sekaligus menjadi pertimbangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved