Dugaan Pemukulan Anggota DPRD Babel

Begini Kata Ketua PKB Babel M Tanwin Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan ke Polda Bangka Belitung

Begini tanggapan Ketua DPW PKB Bangka Belitung, M Tanwin, atas tindakan pemukulan yang diduga dilakukannya terhadap anggota DPRD Babel.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Novita
TribunKaltim
ILUSTRASI PEMUKULAN - Ilustrasi pemukulan. Begini tanggapan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M Tanwin, atas tindakan pemukulan yang diduga dilakukannya terhadap anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Begini tanggapan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M Tanwin, atas tindakan pemukulan yang diduga dilakukannya terhadap anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq.

Diketahui, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq, resmi melaporkan Tanwin ke Polda Babel atas dugaan pemukulan yang terjadi di ruang fraksi DPRD Babel pada Rabu (14/5/2025) siang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Tanwin, membantah adanya pemukulan terhadap Sekretaris DPW PKB Babel, Agam Dliya Ul-Haq.

Menurut Tanwin, kejadian itu berawal saat dirinya datang ke ruang Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Babel untuk membahas urusan internal partai bersama Agam.

Ia menyebutkan, kedatangannya itu untuk meminta tanda tangan dari Agam selaku Sekretaris DPW, terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswil Lub) PKB Babel.

"Ini kan ada persoalan internal partai, yang beririsan kemarin. Saya kan sudah menempuh beberapa jalur, untuk segera menandatangani permintaan Muswil Lub. Intinya, tidak ada pemukulan sama sekali lho, ini adalah persoalan internal lah ya," ungkap Tanwin saat dihubungi Bangka Pos Group, Rabu (14/5/2025).

Meski begitu, Tanwin juga tidak menampik jika dirinya sempat berbicara secara langsung dengan Agam dan terjadi sedikit friksi di antara mereka berdua.

"Iya (tapi) tidak ada pemukulan, hanya persoalan internal partai. Permintaan untuk menandatangani (pelaksanaan) Muswil Lub. Ada dorongan sedikit ketika dia mau keluar, tolong tanda tangan, cuma dia provokasi orang, dia bilang tolong saya mau dipukul, tolong saya mau dipukul, kan begitu," terangnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq, resmi melaporkan Tanwin ke Polda Babel atas dugaan pemukulan di ruang fraksi DPRD Babel pada Rabu (14/5/2025) siang.

Setelah membuat laporan ia langsung meninggalkan Polda Babel dan kembali ke DPRD.

Ia tidak banyak komentar dan menyerahkan semuanya ke penasihat hukumnya soal laporannya ke Polda Babel atas dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Tanwin di ruang fraksi DPRD Babel.

"Nanti ada pengacara kita," kata Agam Dlia Ul-Haq kepada awak media sembari meninggalkan gedung SPKT Polda Babel.

Disinggung siapakah yang dilaporkan ke Polda Babel, Agam pun hanya menyebutkan inisial nama saja. 

"Inisial T (Tanwin), nanti konfirmasi langsung ke penasihat hukum. Ada pemukulan, hasil visumnya ada dan ada pembengkakan," bebernya.

Sementara, penasihat hukum Agam Dlia Ul-Haq, Budiono membenarkan pihaknya melaporkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasaan terhadap kliennya ke Polda Babel.

"Jadi, Pak Agam hari ini sudah menjalani visum di rumah sakit timah Pangkalpinang terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan. Yang dialami oleh beliau (Agam), bertempat di DPRD Provinsi Bangka Belitung," terang Budiono.

Untuk kejadian sendiri diakui Budiono, hasil dari pengakuan yang bersangkutan maupun saksi-saksi terjadi sekitar pukul 12.00 WIB diruang fraksi DPRD Babel, tapi pihaknya masih menunggu terkait kronologis kejadian.

"Yang jelas pelaku adalah sesama internal partai, atas nama inisial T (Tanwin) dan sudah dibuat laporan polisi atau LP. Sekarang, kami mau cek dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelasnya.

Pihaknya juga telah membawa alat bukti termasuk saksi-saksi ke Polda Babel terkait kasus penganiayan yang dialami Agam. 

"Bukti visum ada dan dua orang saksi sudah siap dimintai keterangan, hasil visum memang ada luka memar dan mungkin nanti lebih jelasnya dari penyidik yang mengambil hasil visumnya," kata Budiono.

Namun kronologis ataupun penyebab kejadian belum diketahui secara rinci.

Pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan termasuk olah TKP di kantor DPRD Babel.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved