Idul Adha 2025

3 Golongan Orang Ini Berhak Menerima Daging Kurban, Tak Hanya Fakir Miskin Tapi Juga Tetangga

Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi jatuh pada tanggal 6 Juni 2025.

Editor: Alza
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
DAGING KURBAN - Proses pemotongan daging hewan kurban di Masjid Agung Qubah Timah Pangkalpinang, Rabu (19/6/2024). Inilah golongan orang yang berhak dapat daging kurban. 

POSBELITUNG.CO - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi jatuh pada tanggal 6 Juni 2025.

Idul Adha disebut juga hari raya kurban, karena ada penyembelihan hewan dan daging dibagikan kepada yang berhak menerimanya.

Dikutip dari Baznaz.co.id disebutkan ada tiga golongan yang berhak menerima daging kurban.

1. Shohibul kurban

Orang yang berkurban biasa disebut shohibul kurban berhak menerima 1/3 daging kurban.

Sebagaimana disebutkan dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad). 

Hanya saja perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak diperkenankan menjual kurban bagian untuknya itu, baik dalam bentuk daging, bulu maupun kulit. 

2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat

Dalam hal ini daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar walaupun mereka itu hidup berkecukupan.

Besar daging kurban yang diberikan itu sebesar sepertiga bagian.

3. Fakir miskin 

Golongan selanjutnya yang berhak  menerima kurban adalah fakir miskin.

Sebagaimana diketahui salah satu tujuan berkurban yaitu saling berbagi terhaadap mereka yang membutuhkan.

Fakir miskin menerima jatah 1/3 dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurban miliknya.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28:

“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”

Masalah siapa saja yang masuk dalam golongan penerima daging kurban ini juga dijelaskan Ketua Majelis Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh sebagaimana dikutip Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) lalu.

Ia menyebutkan bahwa ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban.

"Orang yang berkurban dan keluarganya, kerabat teman dan tetangga sekitar, serta orang fakir dan miskin," ujar Niam.

Keutamaan Kurban

Berikut ini adalah keutamaan dalam berkurban:

1. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah

Salah satu keutamaan berkurban saat Idul Adha adalah agar umat Islam semakin bertakwa.

Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 27, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa”.

2. Dicatat sebagai amal kebaikan di Hari Akhir

Berkurban merupakan salah satu amalan yang dicatat sebagai amalan baik yang akan ditambahkan ke dalam perbendaharaan pahala di hari akhir, hal ini sesuai dengan hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah.

“Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Tidak hanya itu, hewan kurban juga disebut akan menjadi saksi amal ibadah kita di hari akhir nanti.

Hal ini tertuang dalam hadis Nabi berikut.

Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah (kurban).

Sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulunya.

Sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR Ibnu Majah)

3. Suatu bentuk penyebaran agama

Berkurban juga memiliki keutamaan sebagai bentuk dakwah.

Berkurban, seperti yang diketahui, adalah hukum Allah sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an Surah Al-Hajj, ayat 34.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.

Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya.

Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

Niat Kurban

Niat kurban dilakukan saat penyembelihan hewan kurban dan apabila diwakilkan dan orang yang berkurban sudah memiliki niat dalam hatinya, maka tetap sah walaupun nantinya penyembelih tidak membaca niat.

Artinya: “Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan kurban, maka cukup niatnya orang yang mewakilkan saja.

Tidak dibutuhkan niat orang yang menerima perwakilan (penyembelih), bahkan meskipun apabila penyembelih tidak mengetahui bahwa yang disembelih merupakan hewan kurban sekalipun, tidak menjadi menjadi masalah,”

(Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi, I’anatuht Thalibin, [Darul Fikr: cet I, 1997], juz 2, halaman 379-380).

Berikut ini bacaan lafadz niat kurban Idhul Adha:

'Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta’ala.'

Artinya: "Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta'ala."

Saat menyembelih hewan kurban, disunahkan untuk membaca bismillah, takbir, selawat, dan doa ketika menyembelih kurban.

Berikut doa saat menyembelih hewan kurban saat Iduladha:

1. Membaca basmalah dengan sempurna.

"Bismillahirahmanirrahim"

Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

2. Membaca selawat untuk Rasulullah SAW.

"Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad".

Artinya: Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.

3. Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sebanyak satu kali

"Allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar walillahil hamd."

Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.

4. Membaca doa menyembelih hewan kurban.

"Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim."

Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu.

Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrabku. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved