Sosok
Sosok MS Pembantu Paruh Baya Kongkalikong dengan Residivis, Curi Emas dan Berlian Majikan Rp700 Juta
Perempuan paruh baya itu, bekerja sama dengan pasangan muda, suami istri yang menggasak emas dan berlian senilai Rp700 juta.
POSBELITUNG.CO - Sosok MS (54), asisten rumah tangga (ART) atau pembantu tak tahu diri yang menggasak harta majikan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Perempuan paruh baya itu, bekerja sama dengan pasangan muda, suami istri yang menggasak emas dan berlian senilai Rp700 juta.
Ketiganya ditangkap aparat Sat Reskrim Polres Dairi pada Senin, 26 Februari 2025.
Korban melaporkan kehilangan harta bendanya kepada polisi.
Ketiga tersangka yang ditangkap terdiri dari pasangan suami istri, ZBN (26) dan YMM (25), serta MS (54), yang merupakan asisten rumah tangga di rumah korban berinisial AP.
ZBN diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian pada tahun 2019.
Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Dzaky Raditya Wardana, ketiga tersangka tidak memiliki hubungan keluarga.
Melainkan hanya tetangga di kontrakan yang sama di Kecamatan Sidikalang.
"Jadi para tersangka ini tidak memiliki ikatan keluarga.
Mereka hanya tetangga di kontrakan yang berada di Kecamatan Sidikalang," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (3/6/2025).
Rencana pencurian ini disusun dengan cukup matang.
Ketiga tersangka memutuskan untuk melaksanakan aksinya saat pemilik rumah sedang pergi beribadah.
MS, yang bertugas sebagai ART, memberikan informasi kepada YMM bahwa rumah dalam keadaan kosong.
Pencurian terjadi sekitar pukul 12 siang, setelah MS menyelesaikan pekerjaannya.
ZBN kemudian masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang-barang berharga, termasuk emas dan berlian, serta beberapa surat kendaraan.
Setelah berhasil, ZBN menyembunyikan barang hasil curian tersebut.
Namun, ketika korban pulang dari ibadah sekitar pukul 9 malam, ia mendapati harta bendanya telah hilang dan segera melapor ke Polres Dairi.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan pengembangan yang mengarah pada keterlibatan MS dalam pencurian.
MS akhirnya ditangkap di sebuah kos-kosan, dan dari keterangannya, diketahui bahwa pencurian dilakukan oleh ZBN dan YMM.
Petugas kemudian bergegas mencari pasangan suami istri tersebut, yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sidikalang.
ZBN mengungkapkan bahwa barang bukti hasil curian disimpan dengan cara dikubur di perladangan yang berada di Desa Bandar Selamat.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pencurian ini, yang diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.
"Barang buktinya sudah kami temukan, dan belum sempat dijual oleh para pelaku, " tandas Ipda Dzaky.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ART di Sidikalang Curi Perhiasan di Rumah Majikannya Senilai Rp 700 Juta, Kerjasama dengan Tetangga
(Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra)
Sosok NR Wanita 41 Tahun Gugat Mantan Pacar Rp1 M, Dipacari 9 Tahun dan Punya Anak Tapi Tak Dinikahi |
![]() |
---|
Sosok RS Pengintai Ilham Kacab Bank BUMN, Siapkan Tim IT dan Pantau Kegiatan Korban |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Terkenal di Bandung Diduga Aniaya dan Ludahi Anak Kandung, Mantan Istri Murka |
![]() |
---|
Inilah Identitas Sosok DH, Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Ilham Bos Bank BUMN |
![]() |
---|
Sosok Prof Dr Ali Muktiyanto, Rektor Baru UT, Ingin Jadi PT Jarak Jauh Berkelas Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.