Berita Belitung

Kasus TPPO Nihil di Belitung Timur Sejak 2022 hingga 2024, Ini Upaya Imigrasi

Data yang kami kumpulkan dari tahun 2022 sampai 2024, saat ini belum ditemukan kasus TPPO

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri
DESA BINAAN IMIGRASI - Penyerahan SK Pembentukan Desa Binaan dan Pengukuhan Petugas Imigrasi kepada Kepala Desa Gantung di Cafe Bellville, Desa Gantung, Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/6/2025). 

POSBELITUNG.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan sejauh ini belum menemukan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini mengacu pada data yang dikumpulkan dari tahun 2022 hingga 2024.

"Berdasarkan data yang kami kumpulkan dari tahun 2022 sampai 2024, saat ini belum ditemukan kasus TPPO di Pulau Belitung, khusunya Belitung Timur," ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Abdullah kepada Posbelitung.co, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan hal itu, Abdullah berharap dapat meningkatkan kolaborasi bersama Pemkab Belitung Timur dalam membentuk Desa Binaan Imigrasi.

"Kami berharap kepada pemda Belitung Timur untuk bisa meningkatkan kolaborasi dalam membentuk Desa Binaan Imigrasi tersebut.

Karena pemda punya kewenangan mengumpulkan kepala desa sehingga kami hanya sekali menyosialisasikan, namun dampak baiknya langsung tersebar keseluruhan yang ada di Kabupaten Belitung Timur," ujarnya. 

Baca juga: Harga Ayam Potong di Pasar Lipat Kajang Manggar Belitung Timur Tembus Rp40 Ribu  

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menetapkan Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur menjadi Desa Binaan Imigrasi.

Hal ini ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Desa Binaan dan Pengukuhan Petugas Imigrasi kepada Kepala Desa Gantung dalam acara yang berlangsung di Cafe Bellville, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis kemarin.

Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah konkret dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Termasuk meningkatkan kesadaran, serta memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan keimigrasian. 

Abdullah optimis terhadap Desa Gantung bisa menjadi corong untuk desa lainnya. 

"Desa Gantung ini saya yakin bisa menjadi corong untuk desa-desa lain di Belitung Timur dalam menjaga pentingnya pengawasan keimigrasian.

Harapan ke depannya ,seluruh desa di Belitung Timur bisa terbentuk menjadi desa imigrasi," kata Abdullah.

Sebelum peresmian penerimaan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Desa Binaan dan Pengukuhan Petugas Imigrasi kepada Kepala Desa Gantung, kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi terkait materi Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved