Berita Bangka Belitung

Hasil Timbang Ulang 914 Karung Pasir Timah yang Diamankan dari KM Indah Jaya di Pangkalbalam Segini

Proses penimbangan yang berlangsung pada (20/6/2025) hingga Sabtu (21/6/2025) di Pos TNI AL Pangkalbalam itu, dilakukan secara manual.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adi Saputra
PASIR TIMAH -- Anggota TNI AL Babel membongkar pasir timah diduga ilegal dari kapal kayu KM Indah Jaya dan memindahkannya ke kapal lain, Jumat (13/6/2025) lalu. Pihak Lanal Bangka Belitung menimbang kembali jumlah pasir timah berjumlah 914 karung yang diamankan dari KM Indah Jaya di alur Pelabuhan Pangkalbalam itu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pihak Lanal Bangka Belitung (Babel) menimbang kembali jumlah pasir timah berjumlah 914 karung yang diamankan dari KM Indah Jaya di alur Pelabuhan Pangkalbalam beberapa waktu lalu.

Proses penimbangan yang berlangsung pada (20/6/2025) hingga Sabtu (21/6/2025) di Pos TNI AL Pangkalbalam itu, dilakukan secara manual dengan kawalan ketat anggota.

"Iya, kemarin sudah kita lakukan penimbangan ulang terhadap pasir timah yang berhasil kita amankan di pesisir alur muara Pangkalbalam, Pangkalpinang," kata Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, Minggu (22/6/2025).

Proses penimbangan memang berlangsung dua hari karena dilakukan secara manual mengingat jumlahnya banyak.

Satu per satu karung berisi pasir timah ditimbang menggunakan timbangan berkapasitas 100 kilogram, 150 kilogram dan 300 kilogram, dengan melibatkan buruh dan dikawal ketat anggota.

Setelah proses penimbangan ulang, diketahui jumlah berat seluruh pasir timah tersebut seberat 41.194,5 kilogram atau 41,19 ton.

"Untuk hari pertama 500 karung berisikan pasir timah itu beratnya sebanyak 22.786,5 kilogram atau 22,78 ton. Kemudian hari keduanya 414 karung berisikan pasir timah seberat 18.408 kilogram atau 18,40 ton," bebernya.

"Jadi, ini sudah terjawab ya jumlah seluruh pasir timah yang kami amankan dan sempat beredar kabar jumlahmya 47 ton, tapi setelah kita lakukan timbang ulang beratnya hanya 41,19 ton," tegas Kolonel Laut (P) Ipul.

Dalam proses penimbangan ulang, pihaknya mengambil sampel pasir timah dan rencananya nanti akan dilakukan uji sampel.

"Untuk sampel kita ambil seberat 10 kilogram, sudah kita pisahkan, nanti sebel dilakukan uji sampel pengeringan dengan cara digoreng oleh tim penyidik," jelasnya.

Sementara itu, pemilik kapal maupun pasir timah masih belum diketahui dan pasir timah saat ini masih disimpan di Pos TNI AL Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Diketahui sebelumnya, Tim Satgas TNI AL Babel telah mengamankan KM Indah Jaya memuat pasir timah ilegal tengah bersandar di aliran sungai muara Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Jumat (30/5/2025) lalu.

Ipul menegaskan, pihaknya masih terus mencari dan menyelidiki pemilik dari pasir timah yang ditangkap anggota.

Terutama ketika diamankan dan ditangkap, anggota melihat ada dua orang berada di dalam kapal. Akan tetapi, ketika melihat dan didatangi anggota melarikan diri.

"Pemiliknya masih kita selidiki terus sampai saat ini, apalagi ini atensi pimpinan barang ilegal kita tangkap dan harus basmi. Nah, kapal ini kemarin ada dua orang yang ada di situ, tapi ketika melihat anggota mereka melarikan diri," jelasnya. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved