BSU Cair
BSU 2025 Sudah Dicairkan, Ini Penyebab Kamu Belum Terima Hari Ini
Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sejak awal Juni.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO - Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sejak awal Juni.
Berdasarkan unggahan Instagram @kemnaker per 24 Juni 2025, BSU tahap I sudah diterima oleh 2.450.068 pekerja.
Dari total 3.697.836 penerima tahap pertama, sekitar 1,2 juta masih dalam proses verifikasi.
Saat ini penyaluran tahap II BSU juga sedang berlangsung.
BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4.535.422 calon penerima ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Data tersebut sedang diverifikasi untuk pencairan BSU tahap berikutnya.
Jika kamu belum menerima BSU, bisa jadi statusmu masih dalam proses validasi.
Penyebab lain adalah data rekening yang belum lengkap atau belum diperbarui.
Salah satu alasan utama belum cairnya BSU adalah rekening penerima belum terverifikasi.
Pastikan segera memperbarui rekening melalui laman bsu.ketenagakerjaan.go.id.
Alasan lainnya bisa jadi karena kamu belum terdaftar sebagai penerima atau belum masuk tahap dua.
Kriteria penerima BSU termasuk WNI dengan NIK yang valid.
Penerima juga harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 sebagai pekerja upahan.
Gaji penerima tidak boleh melebihi Rp3.500.000 per bulan.
BSU diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH.
Penerima bukan ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Untuk memperbarui rekening, kamu bisa mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengisi data diri.
Jika diminta update rekening, isi informasi bank sesuai KTP lalu simpan hingga muncul notifikasi berhasil.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.