Berita Belitung Timur

SD Baptis Belitung Timur Sambut Baik Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Paulus: Jadi Angin Segar

SD Baptis Manggar, Kabupaten Belitung Timur,menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk SD dan SMP swasta.

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
ILUSTRASI PELAJAR - Ilustrasi pelajar. SD Baptis Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta.  

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - SD Baptis Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta. 

Kepala Sekolah SD Baptis Manggar, Paulus Aseloe, menyatakan adanya putusan MK tersebut menjadi angin segar untuk SD Baptis Manggar

"Kami menyambut baik dan malah jadi angin segar untuk sekolah seperti kami di daerah yang kecil," ujar Paulus kepada Posbelitung.co, Rabu (2/7/2025).

Paulus menyambut baik putusan tersebut karena murni ingin meningkatkan masyarakat Belitung Timur yang ingin mengenyam pendidikan di SD Baptis Manggar sekolah.

"Untuk sekolah swasta di daerah kecil seperti kami ini, berbeda dengan sekolah swasta yang di luar. Kami tidak ada ingin mencari keuntungan, tapi betul-betul karena memang kita ingin membangun sekolah untuk membantu masyarakat yang ingin dan jadi alternatif dari sekolah negeri di Belitung Timur," tambahnya. 

SD Baptis Manggar, lanjutnya, kerap menghadapi tantangan dalam hal pembiayaan operasional terutama untuk pembiayaan tenaga pendidik, karena sebagian besar dana pendidikan ditanggung oleh orang tua siswa.

Namun ia menyebut banyak orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya yang ditetapkan. 

"Sampai hari ini pun dengan jumlah murid kami yang hanya kurang dari 90 siswa dengan iuran yang hanya Rp260 ribu saja, oleh orang tua banyak yang merasa keberatan. Artinya, kalau seandainya nanti betul itu dilaksanakan, kami sangat berterima kasih," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Paulus berharap putusan tersebut dapat berjalan di Kabupaten Belitung Timur.  

"Karena putusan itu baik sekali buat kami dan kami berharap semakin cepat semakin baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur masih menunggu petunjuk teknis (juknis) lanjutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Hingga hari ini belum kami terima juknis terkait pendidikan gratis untuk SD dan SMP swasta, jadi ini masih menunggu bagaimana mekanisme dan juknis dari pusat langsung untuk daerah Belitung Timur," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, Dedy Wahyudi.

Sehingga, Dedy menekankan pada tahun ajaran 2025/2026 kebijakan sekolah gratis untuk swasta tersebut belum diterapkan di Kabupaten Belitung Timur

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved