Berita Belitung Timur
Operasi Patuh Menumbing 2025 Mulai Digelar di Belitung Timur, Berikut 7 Sasaran Penindakan
Dalam upacara gelar pasukan ini, Kapolres juga mengecek pasukan dan kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2025.
Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polres Belitung Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe di halaman Depan Mapolres Belitung Timur, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/7/2025)
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres se-indonesia sebagai wujud menciptakan kondisi kamseltibcarlantas Pasca Hari Bahayangkari Ke-79.
Apel gelar pasukan ini untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kuat personel serta peralatan yang digunakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2025.
Dalam upacara gelar pasukan ini, Kapolres juga mengecek pasukan dan kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2025.
Saat upacara, Kapolres juga membacakan amanat dari Kapolda Kepulauan Babel.
"Kita melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Patuh Menumbing 2025 selama 14 hari terhitung hari ini tanggal 14 sampai 27 Juli 2025, adapun personel yang dilibatkan berjumlah 33 personel yang terdiri dari Satker Bag Ops, Lalu Lintas, Intel, Humas, serta Propam," kata AKBP Indra, Senin (14/7/2025).
Operasi Patuh Menumbing 2025 ini, lanjutnya, juga memprioritaskan kegiatan yang edukatif berupa kegiatan dikmas lantas Pada masyarakat.
Tujuannya agar masyarakat mengetahui arti penting keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, dengan didukung kegiatan penegakan hukum lalu lintas.
Operasi Patuh Menumbing 2025 ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka tingkat kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi atau umum yang dipergunakan, serta pergelaran anggota polantas di daerah-daerah black spot dan trouble spot di wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Zody Andrian mengimbau masyarakat Belitung Timur untuk melengkapi surat-surat kendaraan bila hendak bepergian menggunakan kendaraan.
"Kami imbau kepada masyarakat Belitung Timur untuk melengkapi surat-surat kendaraan bila hendak bepergian menggunakan kendaraan, serta lengkapi kelengkapan kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian tentunya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
Berikut ini 7 sasaran penindakan bagi pelanggar lalu lintas, yakni:
1. Menggunakan Hp saat berkendara
2. Mengemudikan kendaraan di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
5. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melampui batas kecepatan
(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)
Operasi Patuh Menumbing 2025
Polres Belitung Timur
Indra Feri Dalimunthe
Zody Andrian
Posbelitung.co
| KPPD Angkatan II 2025 di Lemhanas, Wadah Penting Kepala Daerah Meningkatkan Kapasitas |
|
|---|
| 104 Sekolah Dasar di Belitung Timur Menerima Bantuan Papan Interaktif Digital |
|
|---|
| SD Negeri 5 Damar Terima Papan Interaktif Digital, Siswa Antusias Ikut Pembelajaran Modern |
|
|---|
| Bupati Belitung Timur Ikut Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan II di Lemhannas RI |
|
|---|
| 174 Sekolah di Belitung Timur Terima Papan Interaktif Digital 75 Inci dari Kementerian Dikdasmen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.