Berita Belitung Timur

Operasi Patuh Menumbing 2025 Mulai Digelar di Belitung Timur, Berikut 7 Sasaran Penindakan

Dalam upacara gelar pasukan ini, Kapolres juga mengecek pasukan dan kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2025.

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polres Beltim
APEL GELAR PASUKAN - Polres Belitung Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2025 di halaman Depan Mapolres Belitung Timur, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/7/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polres Belitung Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe di halaman Depan Mapolres Belitung Timur, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/7/2025)

Pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres se-indonesia sebagai wujud menciptakan kondisi kamseltibcarlantas Pasca Hari Bahayangkari Ke-79.

Apel gelar pasukan ini untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. 

Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kuat personel serta peralatan yang digunakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2025

Dalam upacara gelar pasukan ini, Kapolres juga mengecek pasukan dan kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2025.

Saat upacara, Kapolres juga membacakan amanat dari Kapolda Kepulauan Babel.

"Kita melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Patuh Menumbing 2025 selama 14 hari terhitung hari ini tanggal 14 sampai 27 Juli 2025, adapun personel yang dilibatkan berjumlah 33 personel yang terdiri dari Satker Bag Ops, Lalu Lintas, Intel, Humas, serta Propam," kata AKBP Indra, Senin (14/7/2025).
 
Operasi Patuh Menumbing 2025 ini, lanjutnya, juga memprioritaskan kegiatan yang edukatif berupa kegiatan dikmas lantas Pada masyarakat. 

Tujuannya agar masyarakat mengetahui arti penting keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, dengan didukung kegiatan penegakan hukum lalu lintas. 

Operasi Patuh Menumbing 2025 ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka tingkat kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi atau umum yang dipergunakan, serta pergelaran anggota polantas di daerah-daerah black spot dan trouble spot di wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Zody Andrian mengimbau masyarakat Belitung Timur untuk melengkapi surat-surat kendaraan bila hendak bepergian menggunakan kendaraan. 

"Kami imbau kepada masyarakat Belitung Timur untuk melengkapi surat-surat kendaraan bila hendak bepergian menggunakan kendaraan, serta lengkapi kelengkapan kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian tentunya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," imbuhnya. 

Berikut ini 7 sasaran penindakan bagi pelanggar lalu lintas, yakni:

1. Menggunakan Hp saat berkendara

2. Mengemudikan kendaraan di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan

5. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus lalu lintas

7. Berkendara melampui batas kecepatan

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved